Serangan terhadap pasukan Prancis ini terjadi pada 18 April 2026 saat patroli mereka disergap di wilayah Lebanon selatan.
PBB Desak Penghentian Serangan
Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban dari pasukan penjaga perdamaian, termasuk prajurit asal Indonesia.
Ia juga mendesak agar serangan terhadap personel PBB segera dihentikan. Berdasarkan temuan awal UNIFIL, insiden yang menewaskan prajurit TNI diduga disebabkan oleh proyektil yang ditembakkan dari tank militer Israel yang mengenai posisi pasukan penjaga perdamaian.
PBB menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat konflik wajib mematuhi hukum internasional dan menjamin keselamatan personel PBB di lapangan.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia turut mengecam keras serangan tersebut dan menyebut tindakan itu tidak dapat diterima. Indonesia juga kembali menegaskan komitmennya terhadap misi perdamaian dunia sekaligus menuntut perlindungan maksimal bagi personelnya di wilayah konflik.
Dengan bertambahnya korban, total enam personel UNIFIL telah gugur dalam eskalasi konflik yang terjadi sejak Maret 2026 di Lebanon selatan. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.