MENU
Korea Selatan Resmi Bebaskan Visa untuk Wisatawan Indonesia, Ini Syara...
WA FB
Dunia

Korea Selatan Resmi Bebaskan Visa untuk Wisatawan Indonesia, Ini Syaratnya

J Editor : Jansen Siahaan | 28 May 2026 | 13:56 WIB
Korea Selatan Resmi Bebaskan Visa untuk Wisatawan Indonesia, Ini Syaratnya
Ilustrasi Visa. (harmonyservice)

Seoul, Sinata.id – Pemerintah Korea Selatan resmi memberlakukan kebijakan bebas visa bagi wisatawan asal Indonesia mulai Kamis (28/5/2026).

Namun, fasilitas ini tidak berlaku untuk semua pelancong karena terdapat sejumlah syarat ketat yang wajib dipenuhi.

Kebijakan ini langsung menjadi perhatian publik di Indonesia. Banyak masyarakat sempat mengira bahwa seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) kini bisa masuk Korea Selatan tanpa visa. Faktanya, kebijakan ini hanya berlaku untuk kategori wisata tertentu.

Bebas Visa Hanya untuk Rombongan Wisata

Program bebas visa tersebut hanya diberikan kepada wisatawan Indonesia yang melakukan perjalanan secara berkelompok melalui agen perjalanan resmi yang ditunjuk.

“Program bebas visa ini hanya berlaku bagi wisatawan grup dari Indonesia yang menggunakan agen perjalanan yang ditunjuk,” demikian keterangan dari otoritas pariwisata Korea Selatan.

Artinya, wisatawan individu tetap wajib mengurus visa seperti prosedur biasa. Skema ini difokuskan untuk perjalanan grup dengan jumlah peserta minimal tertentu.

Syarat Wajib: Minimal 3 Orang dalam Satu Rombongan

Dalam kebijakan ini, terdapat beberapa ketentuan utama, antara lain:

Wisatawan harus dalam rombongan minimal 3 orang

Seluruh peserta memiliki jadwal penerbangan dan itinerary yang sama

Pengajuan wajib melalui agen perjalanan resmi

Solo traveler tidak dapat memanfaatkan fasilitas bebas visa ini.

Berlaku Sementara hingga Desember 2026

Program bebas visa ini bersifat sementara dan berlaku hingga akhir Desember 2026. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Korea Selatan untuk meningkatkan jumlah wisatawan asing, termasuk dari Indonesia.

Durasi tinggal maksimal yang diperbolehkan adalah 15 hari dan hanya untuk tujuan wisata, bukan bekerja atau menetap.

Harus Melalui Agen Travel Resmi

Seluruh pengajuan wajib dilakukan melalui agen perjalanan yang ditunjuk oleh pemerintah Korea Selatan. Agen tersebut bertanggung jawab atas data dan aktivitas rombongan selama berada di negara tersebut.

Sistem ini juga diterapkan untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah penyalahgunaan izin masuk.

Tetap Ada Pengawasan Ketat

Meski memberikan kemudahan bebas visa, pemerintah Korea Selatan tetap memperketat pengawasan imigrasi. Data wisatawan wajib didaftarkan sebelum keberangkatan, dan akan diverifikasi oleh otoritas terkait.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.