MENU
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Cukai: Rokok Mesin “Disulap” Jadi Rokok...
WA FB
News

KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Cukai: Rokok Mesin “Disulap” Jadi Rokok Tangan

R Editor : Redaksi Sinata | 06 Mar 2026 | 16:32 WIB
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Cukai: Rokok Mesin “Disulap” Jadi Rokok Tangan
KPK mengungkap modus korupsi cukai rokok di Ditjen Bea Cukai, di mana rokok produksi mesin diduga didaftarkan sebagai rokok manual untuk mendapatkan tarif cukai lebih murah dan merugikan negara. (Ilustrasi)

Jakarta, Sinata.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengurai praktik dugaan korupsi di balik pengurusan cukai rokok di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Lembaga antirasuah itu mengungkap adanya skema manipulasi tarif cukai yang diduga melibatkan perusahaan rokok dan oknum pejabat di institusi tersebut.

Modusnya terbilang sederhana namun berdampak besar terhadap penerimaan negara. Produk rokok yang sebenarnya diproduksi menggunakan mesin justru didaftarkan menggunakan tarif cukai rokok buatan tangan—yang nilainya jauh lebih rendah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut dilakukan untuk menekan kewajiban pembayaran cukai oleh perusahaan rokok.

“Harga cukainya juga berbeda ya. Ada modus-modus yang misalnya rokok mekanik tetapi pakai cukai rokok manual itu karena memang harga cukainya lebih murah,” ujar Budi, dikutip Jumat (6/3/2026).

Dalam struktur tarif cukai hasil tembakau, selisih antara rokok produksi mesin dan rokok lintingan tangan memang cukup besar.

Sebagai ilustrasi, tarif cukai untuk sigaret kretek mesin (SKM) golongan satu tercatat sekitar Rp1.231 per batang. Sementara sigaret kretek tangan (SKT) golongan yang sama hanya sekitar Rp483 per batang.

Perbedaan nilai yang mencolok inilah yang diduga dimanfaatkan untuk memanipulasi kewajiban cukai. Dengan menempelkan pita cukai kategori rokok tangan pada rokok mesin, perusahaan dapat membayar beban cukai jauh lebih murah dari seharusnya.

Praktik ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi diduga terkait dengan aliran uang kepada sejumlah oknum di lingkungan Bea Cukai agar proses pengurusan cukai berjalan mulus.

“KPK telah memperoleh berbagai data, informasi, serta keterangan dari sejumlah pihak terkait perusahaan-perusahaan yang diduga memberikan uang kepada oknum pejabat untuk pengurusan cukai,” kata Budi.

Penyidik KPK saat ini juga menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan rokok, khususnya yang berada di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Informasi awal mengarah pada adanya pemberian dana kepada pihak tertentu di Ditjen Bea Cukai untuk memuluskan proses administrasi cukai.

Meski demikian, lembaga antirasuah belum mengungkap identitas perusahaan yang diduga terlibat. KPK masih memeriksa para saksi dan tersangka untuk menelusuri sumber aliran dana tersebut.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.