Jakarta, Sinata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025).
Sejumlah pihak diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Riau. Salah satunya diduga Gubernur Riau Abdul Wahid.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi tindakan OTT tersebut dan menyatakan bahwa lembaga antikorupsi memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Hasil penentuan tersebut akan diumumkan secara resmi lewat konferensi pers.
Meski belum ada rincian soal identitas tersangka, jumlah uang, atau barang bukti yang diamankan, operasi ini menambah daftar OTT KPK di berbagai daerah sepanjang tahun 2025 yang berfokus pada pengungkapan praktik korupsi terkait proyek dan pengadaan barang dan jasa di pemerintahan daerah.
KPK menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga integritas penyelenggara negara dan memberantas korupsi di tingkat daerah. (A58)