MENU
KPK Hentikan Penyidikan, Kasus Korupsi Izin Usaha Pertambangan Rp2,7 T...
WA FB
Nasional

KPK Hentikan Penyidikan, Kasus Korupsi Izin Usaha Pertambangan Rp2,7 Triliun Berakhir Tanpa Vonis

R Editor : Redaksi Sinata | 26 Dec 2025 | 19:53 WIB
KPK Hentikan Penyidikan, Kasus Korupsi Izin Usaha Pertambangan Rp2,7 Triliun Berakhir Tanpa Vonis
KPK menghentikan penyidikan kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan di Konawe Utara senilai Rp2,7 triliun setelah dinilai kekurangan alat bukti. (Ist)

Kini, cerita itu ditutup dengan satu lembar SP3. Tanpa vonis. Tanpa pengadilan. Tanpa perhitungan kerugian yang dipulihkan. Satirnya, kasus dengan nilai triliunan rupiah akhirnya kalah oleh waktu dan pembuktian. [a46]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.