Dugaan Intervensi Politik Mencuat
Kritik serupa disampaikan mantan penyidik KPK lainnya, Praswad Nugraha. Ia menduga adanya intervensi dalam keputusan pengalihan penahanan Yaqut.
Praswad menilai keputusan tersebut tidak sepenuhnya murni berasal dari internal lembaga. Ia bahkan menyebut kemungkinan adanya “intervensi politik” yang memengaruhi proses tersebut.
Menurutnya, KPK harus bersikap terbuka dan mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat, guna menjaga kepercayaan publik.
Praswad menegaskan bahwa polemik ini menjadi ujian serius bagi kredibilitas KPK. Ia menyebut transparansi sebagai kunci utama untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
Selain itu, ia menilai pemberian status tahanan rumah seharusnya hanya dilakukan dalam kondisi tertentu, seperti kebutuhan medis mendesak atau ancaman terhadap keselamatan tahanan.
“Jika tidak memenuhi syarat tersebut, kebijakan itu berpotensi melemahkan alasan objektif penahanan,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026). (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.