Jakarta, Sinata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 13 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu yang menyeret Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Wakil Bupati Hendri Praja.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan dari 13 orang yang diamankan, sembilan di antaranya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, terdapat satu bupati, satu wakil bupati, serta tiga orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong. Sementara empat orang lainnya berasal dari pihak swasta,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026).
Budi menjelaskan, tim KPK melakukan penindakan pada Senin malam di wilayah Kabupaten Rejang Lebong dan sejumlah lokasi di Bengkulu. Para pihak yang diamankan sempat menjalani pemeriksaan awal di kepolisian setempat.
“Para pihak diamankan tadi malam. Proses penindakan dilakukan di wilayah Rejang Lebong dan Bengkulu. Pemeriksaan awal dilakukan di Polres Kepahiang serta Polresta Bengkulu,” jelasnya.
KPK menduga operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Pekab Rejang Lebong.
“Perkara ini diduga terkait dengan suap proyek,” kata Budi.
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah sebagai barang bukti. Namun, hingga kini KPK belum merinci total nilai uang yang disita.
Sesuai prosedur penindakan, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT. Penetapan tersangka akan diumumkan melalui konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.