MENU
KPK Sita 3 Jeep Hardtop dan 1 Alphard dari Rumah Bupati Nonaktif Ponor...
WA FB
Berita

KPK Sita 3 Jeep Hardtop dan 1 Alphard dari Rumah Bupati Nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko

T Editor : Tigor Munthe | 20 May 2026 | 17:24 WIB
KPK Sita 3 Jeep Hardtop dan 1 Alphard dari Rumah Bupati Nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko
Sugiri Sancoko. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Sinata.id  — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kabupaten Ponorogo periode 2020-2026 yang menjerat Bupati nonaktif Sugiri Sancoko.

Dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan di wilayah Jawa Timur, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat unit mobil mewah dari rumah Sugiri di Desa Bajang, Kabupaten Ponorogo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Selasa (19/5/2026).

“Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa empat unit mobil. Rinciannya, tiga unit Jeep Hardtop atau Toyota Land Cruiser dan satu unit Toyota Alphard,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).

Sebelumnya, pada Senin (18/5/2026), tim penyidik juga menggeledah sebuah rumah milik pihak swasta berinisial CTR di Kabupaten Pacitan.

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita dua unit telepon genggam sebagai barang bukti elektronik.

Tak berhenti di situ, KPK turut menggeledah Kantor Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo.

Dari dua kantor tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, surat, dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi yang sedang diusut.

Seluruh barang bukti hasil penggeledahan kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya menetapkan empat orang sebagai tersangka pada 9 November 2025.

Mereka yakni Sugiri Sancoko, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, serta pihak swasta bernama Sucipto.

KPK membagi perkara tersebut ke dalam dua klaster. Pertama, dugaan suap pengurusan jabatan dengan penerima suap Sugiri Sancoko dan Agus Pramono, sementara pemberinya adalah Yunus Mahatma.

Klaster kedua terkait dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, dengan penerima suap Sugiri Sancoko dan Yunus Mahatma, sedangkan pemberinya adalah Sucipto selaku rekanan proyek.

Selain itu, KPK juga mengusut dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo yang diduga melibatkan Sugiri Sancoko.

Profil Lengkap Sugiri Sancoko Biodata Singkat

Nama lengkap: Sugiri Sancoko Tempat, tanggal lahir: Ponorogo, 26 Februari 1971 Jabatan terakhir: Bupati Ponorogo periode 2021–2025 dan terpilih kembali untuk periode 2025–2030 sebelum dinonaktifkan karena kasus hukum Partai politik: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Pendidikan: Sarjana Ekonomi (S.E.) dan Magister Manajemen (M.M.)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.