MENU
KPPU Selidiki Dugaan “Kartel Tiket\" Pesawat Jelang Mudik Lebaran
WA FB
News

KPPU Selidiki Dugaan “Kartel Tiket\" Pesawat Jelang Mudik Lebaran

R Editor : Redaksi Sinata | 09 Mar 2026 | 20:00 WIB
KPPU Selidiki Dugaan “Kartel Tiket\" Pesawat Jelang Mudik Lebaran
Ilustrasi. (Ist)

Saat itu, KPPU menemukan praktik pembatasan penjualan tiket murah dengan cara hanya menyediakan subclass tiket berharga tinggi. Akibatnya, pilihan harga bagi konsumen menjadi sangat terbatas.

Putusan tersebut kemudian berkekuatan hukum tetap setelah Mahkamah Agung mengabulkan kasasi KPPU pada 2022.

Karena itu, setiap kebijakan harga yang berpotensi memengaruhi persaingan kini berada dalam radar pengawasan lembaga tersebut.

Di sisi lain, pemerintah menilai kenaikan harga tiket saat musim mudik juga dipengaruhi faktor permintaan yang melonjak drastis.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa lonjakan tarif sering kali terjadi ketika jumlah penumpang meningkat sementara kapasitas penerbangan terbatas.

“Kalau peak season, permintaan tinggi sementara penerbangan terbatas, harga biasanya ikut naik,” ujarnya.

Keterbatasan armada juga menjadi faktor penting. Jumlah pesawat yang beroperasi di Indonesia hingga kini belum sepenuhnya pulih ke tingkat sebelum pandemi Covid-19.

KPPU mengingatkan maskapai agar tetap mematuhi ketentuan tarif yang berlaku serta menjaga transparansi dalam mekanisme penetapan harga.

Menurut lembaga tersebut, industri penerbangan memiliki peran vital dalam mobilitas masyarakat, terutama saat periode mudik Lebaran yang melibatkan jutaan perjalanan dalam waktu singkat.

Karena itu, setiap kebijakan harga harus tetap mempertimbangkan kepentingan publik.

KPPU menegaskan akan terus memantau perkembangan harga tiket selama periode Lebaran. Jika ditemukan indikasi praktik persaingan usaha tidak sehat atau manipulasi harga yang merugikan konsumen, proses hukum dapat segera dilakukan. [a46]

Tag :
ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.