Menurut Mahkamah, kritik yang ditujukan kepada lembaga atau instansi adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi. Oleh karena itu, agar tidak terjadi kesewenang-wenangan aparat penegak hukum dalam menafsirkan frasa “orang lain”, MK menegaskan bahwa yang dimaksud dalam pasal tersebut adalah individu, bukan badan hukum, institusi, kelompok, profesi, atau jabatan. (SN8)
News
Kritik Berujung Laporan Polisi, Bupati Pakpak Bharat Laporkan Warganya ke Polda Sumut
M
Editor :
Messi
|
29 Nov 2025
|
12:18 WIB
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
Daftar Hari Besar 13 Juni 2026, Ada Hari Albinisme dan Softball
13 Jun 2026
10 Juni Memperingati Hari Apa? Ini Sejarah dan Maknanya
10 Jun 2026
NASA Jelaskan Dampak Bendungan China dan Perubahan Iklim terhadap Rotasi Bumi
09 Jun 2026
9 Juni Diperingati Hari Arsip Internasional dan Hari Donal Bebek
09 Jun 2026
Said Iqbal: dari Jalanan Aksi Buruh Menuju Lingkaran Istana Presiden
08 Jun 2026
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.