Sementara itu, ketika dikonfirmasi terkait belum ditahannya keempat tersangka, Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho menyatakan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan penyidik telah diberi instruksi untuk bekerja secara profesional.
“Saya sudah arahkan penyidik untuk melaksanakan tugas sesuai prosedur hukum. Mohon masyarakat bersabar, karena proses penyidikan tetap berjalan. Untuk perkembangan selanjutnya akan disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP),” jelas Kapolres.
Dengan demikian, seluruh pihak diharapkan dapat menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan mendukung upaya penegakan keadilan di wilayah Pakpak Bharat. (pjs)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.