MENU
Ladang Ganja 20 Hektare Digerebek, Bandar Besar Lintas Provinsi Ditang...
WA FB
News

Ladang Ganja 20 Hektare Digerebek, Bandar Besar Lintas Provinsi Ditangkap

T Editor : Tigor Munthe | 02 May 2026 | 18:51 WIB
Ladang Ganja 20 Hektare Digerebek, Bandar Besar Lintas Provinsi Ditangkap
Ladang ganja seluas kurang lebih 20 hektar di Kabupaten Empat Lawang. (Foto: Humas Polri)

Selain penindakan, Polda Sumsel juga akan melakukan langkah pemulihan sosial di wilayah Desa Batu Jungul melalui edukasi bahaya narkoba, pelibatan tokoh masyarakat, serta fasilitasi rehabilitasi bagi warga terdampak.

Polda Sumatera Selatan turut mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna memutus rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut. (A08)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.