Selain penindakan, Polda Sumsel juga akan melakukan langkah pemulihan sosial di wilayah Desa Batu Jungul melalui edukasi bahaya narkoba, pelibatan tokoh masyarakat, serta fasilitasi rehabilitasi bagi warga terdampak.
Polda Sumatera Selatan turut mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna memutus rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut. (A08)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.