“Bahkan saat dipanggil, yang bersangkutan justru demonstrasi ke DPRD Provinsi Sumatera Utara. Maka melihat keseluruhan pelanggaran tersebut, PT RAS mengambil tindakan tegas berupa pemutusan hubungan kerja,” tegas Jevi Octavian Manurung.
Langkah tegas ini, menurut pihak manajemen, diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh karyawan agar tetap menjaga kedisiplinan, kejujuran, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas di lingkungan kerja PT Rejeki Abadi Sambosar. (A27)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.