Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

LBH Medan Nilai Vonis 10 Bulan Oknum TNI Kasus Kematian Pelajar Sebagai Cacat Keadilan

Editor: SINATA.ID
23 Oktober 2025 | 08:31 WIB
Rubrik: Regional
lbh medan nilai vonis 10 bulan untuk oknum tni dalam kasus kematian pelajar sebagai cacat keadilan

LBH Medan Nilai Vonis 10 Bulan untuk Oknum TNI dalam Kasus Kematian Pelajar Sebagai Cacat Keadilan

 

Medan, Sinata.id — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyatakan keberatan terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Militer I-02 Medan yang menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara kepada Sertu RP dalam perkara kematian pelajar MHS (15). LBH menilai putusan tersebut mencederai rasa keadilan dan menjadi catatan kelam dalam penegakan hukum di lingkungan peradilan militer.

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, menilai pertimbangan hukum majelis hakim tidak sejalan dengan fakta persidangan. “Saksi Det Malem Haloho menyebut korban mengalami sakit berat, muntah terus-menerus, dan tidak bisa duduk sebelum meninggal. Sementara saksi lain, Ismail Syahputra Tampubolon, menyaksikan korban didorong hingga terjatuh di antara rel,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).

Irvan menambahkan, keterangan serupa juga pernah disampaikan saksi Naura Panjaitan sebelum meninggal dunia. Ia menilai tuntutan Oditur Militer yang hanya menuntut satu tahun penjara tidak sesuai dengan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengancam hukuman hingga 15 tahun penjara apabila kekerasan terhadap anak menyebabkan kematian.

LBH Medan mendesak Oditur Militer untuk mengajukan banding dan berencana melaporkan majelis hakim ke Mahkamah Agung atas dugaan kejanggalan dalam putusan.

Sebelumnya, majelis hakim yang dipimpin Letkol Ziky Suryadi menyatakan terdakwa terbukti lalai hingga menyebabkan kematian dan menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara serta restitusi sebesar Rp12,7 juta kepada ibu korban. Putusan ini sempat memicu tangis dan protes keluarga korban di ruang sidang.

Korban MHS, pelajar SMP di Medan, meninggal dunia usai diduga mengalami kekerasan oleh oknum TNI saat berada di lokasi tawuran di Kabupaten Deliserdang. (SN8)

Berita Terkait

perayaan hari ulos nasional di samosir. dok pemkab samosir
Regional

Perayaan Hari Ulos Nasional di Samosir Dimeriahkan Lomba Musik dan Tari Tradisional

Editor: Redaksi Sinata 2
25 Oktober 2025 | 11:44 WIB

Samosir, Sinata.id - Pemerintah Kabupaten Samosir, melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), menggelar perayaan Hari Ulos Nasional bertajuk “Merayakan...

Baca SelengkapnyaDetails
tmmd ke 126 di kabupaten tapanuli tengah. ist
Regional

Bupati Tapteng dan Asops Kasad Tinjau Program TMMD ke-126 di Kecamatan Lumut dan Sibabangun

Editor: Redaksi Sinata 2
25 Oktober 2025 | 11:19 WIB

Tapteng, Sinata.id - Bupati Tapteng Masinton Pasaribu bersama Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Darat (Asops Kasad) Mayjen TNI Aminton Manurung...

Baca SelengkapnyaDetails
kepala badan keuangan dan aset daerah (bkad) sumatera utara timur tumanggor menegaskan, dana kas pemerintah provinsi sumatera utara (pemprovsu) per 21 oktober 2025 tercatat sebesar rp990 miliar. dana itu dipastikan seluruhnya tersimpan di rekening kas umum daerah (rkud) pada bank sumut.
Regional

Kas Pemprovsu Rp 990 Miliar Dipastikan Seluruhnya di Bank Sumut

Editor: RP
25 Oktober 2025 | 10:44 WIB

Medan, Sinata.id - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumatera Utara Timur Tumanggor menegaskan, dana kas Pemerintah Provinsi Sumatera...

Baca SelengkapnyaDetails
pemerintah provinsi sumatera utara (pemprovsu) perluas program desa anti korupsi tahun 2025-2026 di seluruh kabupaten dan kota.
Regional

Program Desa Anti Korupsi 2025–2026 Diperluas

Editor: RP
24 Oktober 2025 | 16:36 WIB

Medan, Sinata.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) perluas program Desa Anti Korupsi Tahun 2025-2026 di seluruh kabupaten dan kota....

Baca SelengkapnyaDetails
provinsi sumatera utara (pemprovsu) perketat pengawasan terhadap pelaksanaan program makan bergizi gratis (mbg) di seluruh daerah.
Regional

Pemprovsu Perketat Pengawasan MBG

Editor: RP
24 Oktober 2025 | 16:20 WIB

Medan - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) perketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh daerah. Langkah...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Sosok

Dari Parlemen, Boy Warongan Lanjut Berjuang Lewat Lagu

25 Oktober 2025 | 13:02 WIB
Nasional

24 Pati TNI Isi Posisi Strategis di Kementerian Pertahanan

25 Oktober 2025 | 12:38 WIB
Sains

Studi Ungkap Anak Cerdas Berpeluang Hidup Lebih Lama

25 Oktober 2025 | 12:25 WIB
Dunia

Ratu Sirikit Ibu Suri Thailand Tutup Usia 93 Tahun

25 Oktober 2025 | 12:05 WIB
Regional

Perayaan Hari Ulos Nasional di Samosir Dimeriahkan Lomba Musik dan Tari Tradisional

25 Oktober 2025 | 11:44 WIB
Regional

Bupati Tapteng dan Asops Kasad Tinjau Program TMMD ke-126 di Kecamatan Lumut dan Sibabangun

25 Oktober 2025 | 11:19 WIB
Regional

Kas Pemprovsu Rp 990 Miliar Dipastikan Seluruhnya di Bank Sumut

25 Oktober 2025 | 10:44 WIB
Pematangsiantar

Untuk Kembali di Eks Gedung IV Pasar Horas, PD PHJ Minta Pedagang Registrasi Ulang

25 Oktober 2025 | 10:18 WIB
Pematangsiantar

ISPA Meningkat, Dinas Kesehatan Siantar Terbitkan Imbauan

25 Oktober 2025 | 09:23 WIB
Religi

Menjadi Seperti Kristus: Digembalakan untuk Melayani Sesama

25 Oktober 2025 | 05:06 WIB
Religi

Berkat yang Mengalir dari Ketaatan: Kisah Pengorbanan Abraham

25 Oktober 2025 | 05:04 WIB
News

Senyum Manis Pria di Labura Dibalas Borgol

25 Oktober 2025 | 01:39 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id