“Negara harus memastikan penegakan hukum tidak menjadi alat pembatasan kebebasan berekspresi, melainkan tetap berada dalam koridor perlindungan HAM,” demikian pernyataan tersebut.
LBH Medan menilai jika pola pelaporan terhadap kritik terus berlanjut, hal itu berpotensi menimbulkan iklim ketakutan politik dan melemahkan partisipasi publik dalam kehidupan demokrasi. (A18)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.