Simalungun, Sinata.id – Pemkab Simalungun meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC). Untuk melaksanakan program ini, Pemkab Simalungun berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Acara ini diresmikan langsung oleh, Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Jumat, 26 September 2025.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Edwin Tony SM Simanjuntak, dalam laporannya, mengungkapkan data signifikan yang melatarbelakangi pencapaian ini. Dengan jumlah penduduk mencapai 1.004.303 jiwa, Kabupaten Simalungun berhasil mencatatkan capaian kepesertaan BPJS Kesehatan sebesar 101,78% per 1 September 2025.
Angka ini mencakup berbagai segmen kepesertaan, yaitu Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda sebanyak 303.329 jiwa, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) 332.239 jiwa, Bukan Pekerja (BP) 42.694 jiwa, Pekerja Penerima Upah-Badan Usaha (PPU-BU) 167.873 jiwa, dan Pekerja Penerima Upah-Penyelenggara Negara (PPU-PN) 65.410 jiwa. Tingkat keaktifan peserta juga mencapai 80,59% per tanggal yang sama.
Peserta dalam segmen PBPU Pemda mendapatkan dukungan anggaran yang substansial dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemkab Simalungun. Edwin memaparkan pertumbuhan pesat kepesertaan PBPU Pemda dalam enam tahun terakhir: dari 46.322 jiwa pada tahun 2020, menurun menjadi 12.418 jiwa pada 2021, kemudian melonjak menjadi 59.962 jiwa (2022), 77.160 jiwa (2023), 135.082 jiwa (2024), hingga mencapai 245.066 jiwa pada September 2025.
Edwin menegaskan bahwa Kabupaten Simalungun telah mencapai status UHC sejak 1 Agustus 2025, oleh karena itu, pengelolaan mutu yang berkesinambungan menjadi krusial. “Peningkatan mutu pelayanan kesehatan merupakan hal yang esensial, sejalan dengan amanat WHO Tahun 2018 bahwa ada keterkaitan antara mutu pelayanan kesehatan dengan UHC,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Bupati Simalungun menekankan bahwa UHC adalah program prioritas pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menjelaskan bahwa saat ini, 46 Puskesmas dan 3 Rumah Sakit Umum Daerah, serta 3 Rumah Sakit Swasta di Kabupaten Simalungun telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Lebih lanjut, Bupati menambahkan, dari 46 klinik yang terdaftar, 23 di antaranya telah bekerja sama dengan BPJS, dan dari 9 praktik mandiri dokter, 5 telah menjalin kemitraan, sementara sisanya sedang dalam proses memenuhi syarat kredensialing.
“Saya yakin seluruh fasilitas kesehatan tersebut telah menyadari pentingnya peningkatan pelayanan kesehatan agar masyarakat semakin percaya dan aktif menggunakan BPJS Kesehatan,” kata Bupati.
Untuk menjaga keberlanjutan UHC, Bupati menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar terus mempertahankan keaktifan peserta dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan kesehatan.
Selain itu, upaya mempermudah proses pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS, serta meningkatkan layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang bekerja sama dengan BPJS, juga menjadi fokus utama.
“Dengan diluncurkannya UHC ini, saya berharap dapat menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat,” pungkas Bupati.
Acara peluncuran UHC ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora beserta Staf Ahli Bupati, Asisten, dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Simalungun.
Hadir pula Deputi Direksi Kedeputian Wilayah I, Asisten Deputi Bidang Kepesertaan Mutu Pelayanan BPJS Kesehatan, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Simalungun, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar, para Camat, Direktur Utama RSUD dan RS Swasta, serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Simalungun. (SN11)