MENU
Legislasi Berkualitas Butuh Penataran Berkelanjutan
WA FB
Nasional

Legislasi Berkualitas Butuh Penataran Berkelanjutan

G Editor : Gunawan Purba | 08 Feb 2026 | 15:53 WIB
Legislasi Berkualitas Butuh Penataran Berkelanjutan
Bob Hasan

Bogor, Sinata.id - Upaya meningkatkan mutu legislasi DPR RI tak bisa dilakukan secara instan. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menegaskan, penataran keparlemenan perlu diselenggarakan secara berkesinambungan agar fungsi legislasi DPR semakin kuat dan profesional.

Penegasan itu disampaikan Bob saat menghadiri kegiatan Penataran Keparlemenan yang digelar Badan Keahlian DPR RI bekerja sama dengan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) di Wisma Kopo DPR RI, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (7/2/2026).

Menurut Bob, forum yang mempertemukan wakil rakyat dengan kalangan akademisi memiliki nilai strategis.

Selain menjadi ruang berbagi gagasan, kegiatan semacam ini juga berperan sebagai sarana evaluasi berkelanjutan dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.

Ia pun menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Bob menilai, penataran yang dilakukan secara rutin akan membentuk tahapan perkembangan yang jelas, sekaligus mendorong peningkatan kualitas legislasi di masa mendatang.

Bob berharap, kontribusi para akademisi tidak berhenti pada diskusi semata, melainkan diwujudkan dalam masukan-masukan konstruktif bagi Baleg dan DPR secara umum. Terutama dalam memperkuat proses legislasi yang mengedepankan prinsip meaningful public participation.

Ia menekankan, kualitas undang-undang sangat bergantung pada dukungan keahlian yang solid, berbasis riset, serta kajian yang dilakukan secara konsisten dan mendalam.

Dalam kesempatan itu, Bob juga menyoroti peran strategis Badan Keahlian DPR RI sebagai pilar pendukung utama fungsi legislasi.

Menurutnya, penguatan riset dan kajian kebijakan yang sistematis menjadi kunci agar lembaga tersebut mampu memberikan dukungan optimal bagi komisi maupun alat kelengkapan dewan, termasuk Baleg.

Dengan penguatan peran keahlian dan keterlibatan aktif akademisi, Bob optimistis fungsi legislasi DPR RI akan menghasilkan produk hukum yang tidak hanya berkualitas dan profesional, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (A18)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.