Labuhanbatu Selatan, Sinata.id – Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada lima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD), Kamis (19/2/2026).
Penyerahan SK berlangsung di ruang kerja Bupati Labusel dalam suasana khidmat dan penuh makna. Momentum ini menandai awal perjalanan pengabdian para aparatur muda yang diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik, khususnya di sektor transportasi dan tata kelola pemerintahan.
Adapun lima CPNS lulusan STTD yang menerima SK adalah Rizkia Salini Panjaitan, Ananda Taufiq Ary Hanafi, Riza Syahputri Siregar, Dinda Ardiani Batubara, dan Isyam Rifki Maulana.
Kehadiran mereka dianggap strategis untuk memperkuat sektor teknis pemerintahan daerah, terutama dalam mendukung pelayanan transportasi darat yang lebih tertib, aman, dan profesional.
Prosesi penyerahan SK turut disaksikan Sekretaris Daerah M. Reza Pahlevi Nasution, Kepala BKDSDM Rizki Marlina, serta orang tua para CPNS. Kehadiran keluarga menjadi simbol dukungan moral sekaligus harapan agar para CPNS menjalankan tugas dengan penuh dedikasi.
Bupati Fery menyampaikan ucapan selamat sekaligus menegaskan bahwa status CPNS bukan sekadar pencapaian administratif.
“Disiplin, integritas, dan rasa tanggung jawab harus menjadi karakter utama sejak hari pertama. Kinerja saudara-saudari akan dinilai dari dedikasi, etos kerja, dan komitmen melayani publik,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan kemampuan beradaptasi dengan dinamika birokrasi serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Menurut Bupati Labusel, lulusan institusi vokasi seperti STTD diharapkan membawa semangat baru dalam birokrasi, mulai dari inovasi pelayanan, ketepatan teknis, hingga budaya kerja yang solutif.
Penyerahan SK ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Labusel dalam memperkuat sumber daya aparatur yang kompeten, berintegritas, serta siap bekerja nyata mendukung percepatan pembangunan daerah. (SN10)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.