Jakarta, Sinata.id – Model majalah dewasa, Lisa Mariana, kembali melontarkan kritik tajam terkait hasil pemeriksaan DNA yang dirilis Bareskrim Polri. Tes tersebut menyimpulkan bahwa anaknya, berinisial CA, tidak memiliki kecocokan genetik dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Melalui akun Instagram pribadinya, Lisa mengungkapkan kekecewaan dan menuding adanya dugaan kecurangan dalam proses uji laboratorium tersebut. Ia bahkan menggunakan istilah satir dengan menyebut “benih tuyul” saat mempertanyakan kesimpulan hasil pemeriksaan medis itu.
“Tidak akan saya biarkan ada kecurangan. Jadi, Pak, jangan berkeras hati. Tadi minta-minta damai, bagaimana ini? Datang saja ke rumah saya. Capek saya, sakit kepala saya,” ujar Lisa dalam unggahan di Instagram Story, Rabu, 20 Agustus 2025.
Lisa juga mengingatkan soal tanggung jawab moral di hadapan Tuhan. “Tanggung jawab di akhirat, Pak,” tambahnya.
Singgung Panggilan KPK
Dalam pernyataannya, Lisa turut menyinggung adanya surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditujukan kepadanya. Ia menyebut nama Ridwan Kamil turut terseret dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
“Tanggal 22 saya dipanggil KPK untuk jadi saksi. Saya juga bingung kenapa ada surat itu. Ini belum selesai, semua akan kita buka setuntas-tuntasnya,” kata Lisa.
Hasil Resmi Tes DNA
Sementara itu, pihak kepolisian melalui Kasubdit I Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan DNA menyatakan tidak ada kecocokan antara profil genetik Ridwan Kamil dengan anak Lisa Mariana.
“Dengan hasil pemeriksaan, disampaikan bahwa saudara RK dan anak LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau dinyatakan non identik,” ungkap Rizki di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7).
Pemeriksaan ini sebelumnya dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan pencemaran nama baik yang diajukan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana. Tes DNA digelar untuk memberi kepastian hukum serta meredam isu yang berkembang di masyarakat.
Perseteruan Panjang
Kasus ini bermula pada Maret 2025, ketika Lisa Mariana mengunggah pernyataan di media sosial bahwa dirinya memiliki anak dari Ridwan Kamil. Unggahan itu disertai tangkapan layar percakapan pribadi yang diklaim sebagai bukti.
Merespons hal tersebut, Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Selain Lisa dan Ridwan Kamil, kasus ini juga menyeret pihak ketiga, yakni Revelino Tuwasey, yang disebut memiliki kepentingan dalam gugatan perdata mengenai status anak CA.
Baik Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana sebelumnya telah menyatakan siap menerima apapun hasil tes DNA. Namun, pasca keluarnya hasil resmi, Lisa tetap menunjukkan penolakan dan menyebut ada kejanggalan dalam proses pemeriksaan. (*)