Jakarta, Sinata.id – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa sebagian besar subsidi listrik saat ini justru dinikmati oleh masyarakat yang tergolong mampu.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Luhut menyebut beban subsidi energi yang ditanggung negara masih mencapai lebih dari Rp300 triliun per tahun.
Dari jumlah tersebut, sekitar 62,9 persen dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu.
"Ini tidak adil dan perlu dilakukan penataan ulang agar subsidi benar-benar tepat sasaran," kata Luhut dikutip dari akun Facebook pribadinya, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, pemerintah tengah menyiapkan reformasi subsidi dengan mengalihkan skema subsidi berbasis barang menjadi bantuan langsung berbasis individu.
Kebijakan tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang mengarahkan penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penyaluran bantuan.
Luhut menjelaskan, integrasi sistem dilakukan melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) dan verifikasi biometrik yang didukung teknologi GovTech hasil pengembangan talenta muda Indonesia.
Ia menilai digitalisasi tersebut dapat memangkas birokrasi, meningkatkan transparansi, sekaligus menutup celah manipulasi data yang selama ini berpotensi menimbulkan kerugian negara. "Dengan sistem yang lebih transparan, negara berpotensi menghemat hingga Rp29,9 triliun per tahun dan memastikan anggaran diterima oleh pihak yang berhak," ujarnya. Selain memastikan ketepatan sasaran bantuan, pemerintah juga berupaya mengarahkan bantuan sosial agar memiliki dampak produktif bagi penerimanya.
Bantuan diharapkan tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi dapat menjadi modal untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Saat ini, model digitalisasi tersebut sedang diuji coba di 42 kabupaten dan kota sebelum diterapkan secara nasional.
Luhut menegaskan reformasi subsidi bukan bertujuan mengurangi hak masyarakat miskin, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar sampai kepada kelompok yang membutuhkan.
"Reformasi subsidi dilakukan untuk mewujudkan keadilan sosial dan mendukung keberlanjutan pembangunan ekonomi Indonesia," katanya. (A08)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.