MENU
Mahabudhi Sumut Resmi Dilantik, Pemko Medan Sambut Positif
WA FB
Regional

Mahabudhi Sumut Resmi Dilantik, Pemko Medan Sambut Positif

G Editor : Gunawan Purba | 01 Mar 2026 | 19:58 WIB
Mahabudhi Sumut Resmi Dilantik, Pemko Medan Sambut Positif
Pelantikan Mahbudhi Sumut

Medan, Sinata.id - Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menyampaikan apresiasi atas pelantikan kepengurusan DPD Majelis Mahayana Buddhis Indonesia (Mahabudhi) Provinsi Sumatera Utara periode 2026–2031.

Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri prosesi pelantikan yang digelar di Karabia Hotel, Sabtu (28/2/2026).

Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, Zakiyuddin mengucapkan selamat kepada para pengurus yang baru dikukuhkan. Ia menilai, keberadaan organisasi keagamaan menjadi bagian penting dalam memperkuat pengabdian umat di tengah masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kota Medan, kami menyambut baik terbentuknya organisasi keagamaan baru di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan, sebagai wadah pengabdian umat,” ujarnya.

Zakiyuddin berharap kepengurusan DPD Mahabudhi Sumut segera membentuk struktur di tingkat kabupaten/kota. Menurutnya, hal itu penting agar organisasi dapat berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga dan membina kerukunan umat beragama.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah dan organisasi keagamaan akan semakin memperkokoh fondasi kedamaian di Kota Medan.

“Semakin banyak organisasi keagamaan yang aktif dan bersinergi, maka akan semakin kuat pula harmoni di kota yang kita cintai ini,” tuturnya.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Ketua Umum DPP Majelis Mahayana Buddhis Indonesia Bhiksu Samantha Kusala Mahasthavira (Shu Phu San), Sekretaris Jenderal DPP Mahabudhi Indonesia Budiharto Hasbun, Ketua DPD Mahabudhi Sumut Ferry Hartono, serta Sekretaris DPD Walubi Sumut Albert Masli.

Wakil Wali Kota Medan juga didampingi Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Adlan, Kabag Kesra Setda Kota Medan Agus Maryono, serta Camat Medan Timur Fernanda. (A18)

Sumber: Diskominfo Medan

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.