“Isu darurat militer sudah menyebar ke berbagai kalangan. Bahkan sudah ada yang menyebutkan siapa saja pihak yang membicarakannya. Jadi, ini bukan sesuatu yang dibuat Ferry semata,” katanya.
Respons Ferry Irwandi
Sementara itu, Ferry Irwandi menegaskan dirinya tidak akan menghindar apabila benar-benar dilaporkan. Ia menyatakan siap menghadapi proses hukum yang berlaku.
Dari sisi kepolisian, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menyebut Dansatsiber TNI tidak dapat membuat laporan terkait pencemaran nama baik. Hal ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa sebuah institusi tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan laporan pencemaran nama baik.
Meski demikian, isu ini semakin memanas setelah anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Dave Laksono, menyatakan dukungannya terhadap langkah TNI untuk memproses hukum Ferry Irwandi.
Pernyataan tersebut membuat Ferry terkejut. Ia menilai kini dirinya menghadapi tekanan dari berbagai pihak negara. (A46)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.