MENU
Maltus Hutagalung Dilantik sebagai PPAT Simalungun
WA FB
Simalungun

Maltus Hutagalung Dilantik sebagai PPAT Simalungun

T Editor : Tumpal Pandapotan | 09 Apr 2026 | 13:42 WIB
Maltus Hutagalung Dilantik sebagai PPAT Simalungun
Pelantikan PPAT Simalungun. ist

Simalungun, Sinata.id - Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk wilayah setempat, Rabu (8/4/2026).

Dalam prosesi yang digelar di Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun itu, Dr Maltus Hutagalung resmi diangkat sebagai PPAT.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun Daniel Sepdiares Sagala.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari mekanisme resmi dalam pengangkatan PPAT guna memastikan pejabat yang bertugas memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.

Selain itu, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan juga menjadi langkah untuk menegaskan komitmen terhadap integritas serta profesionalisme dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.

Sebagai PPAT, pejabat yang dilantik memiliki kewenangan dalam pembuatan akta autentik terkait peralihan hak atas tanah dan kegiatan hukum lainnya di bidang pertanahan.

Melalui pelantikan ini, diharapkan pelaksanaan tugas PPAT di Kabupaten Simalungun dapat berjalan sesuai aturan serta mendukung terwujudnya kepastian hukum bagi masyarakat dalam urusan pertanahan. (A58)

Tag :
ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.