Medan, Sinata.id — Aksi pencurian sepeda motor di kawasan Pancur Batu akhirnya terbongkar. Polisi mengamankan seorang pria berusia 26 tahun yang diduga kuat sebagai pelaku pembobolan motor di Jalan Jamin Ginting, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Motor hasil curian itu bahkan sempat digadaikan dengan harga jauh di bawah nilai pasar.
Kasus ini bermula pada Minggu sore (11/1/2026). Korban, Muhammad Naufal Rifqi Harahap (21), datang ke rumah temannya di kawasan Dina Laundry, Jalan Jamin Ginting. Usai beraktivitas dan sempat keluar makan malam, korban kembali dan memarkir sepeda motor Yamaha Aerox miliknya di depan lokasi tersebut.
Menjelang tengah malam, korban sempat memastikan kendaraannya masih berada di tempat semula. Namun sekitar pukul 23.45 WIB, motor berwarna putih dengan nomor polisi BK 2373 AMB itu raib tanpa jejak. Upaya pencarian di sekitar lokasi tak membuahkan hasil, hingga akhirnya korban melapor ke pihak kepolisian. Kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp30 juta.
Dari hasil penyelidikan, terungkap modus pelaku yang memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan. Sekitar pukul 22.30 WIB di hari yang sama, pelaku melihat sepeda motor korban terparkir dengan kunci masih tergantung. Ia sempat meninggalkan lokasi untuk mengambil jaket, lalu kembali dan membawa kabur motor tersebut sekitar pukul 23.10 WIB ke arah kawasan Bandar Baru.
Tak butuh waktu lama, motor hasil curian itu langsung “diputar”. Pada Senin dini hari, 12 Januari 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, pelaku menggadaikan sepeda motor tersebut kepada seorang pria berinisial PT di Dusun I, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sibolangit. Nilai gadai yang diterima hanya Rp3,8 juta. Uang tersebut, menurut pengakuan pelaku, digunakan untuk bersenang-senang.
Jejak pelaku akhirnya terendus berkat informasi masyarakat. Pada Kamis, 15 Januari 2026, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Pancur Batu yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Junaidi A. Karosekali bersama Panit Opsnal Ipda Edison Ginting berhasil menangkap tersangka di kawasan Jalan Lapangan Golf Tuntungan.
“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Kami juga melakukan pengembangan dan berhasil menemukan sepeda motor korban di Desa Sukamakmur, meski kondisinya sudah dibongkar,” ujar salah satu petugas, Kamis malam (15/1/2026).
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.