MENU
Manfaatkan Kunci Tertinggal, Pemuda di Deli Serdang Curi Motor Lalu Ga...
WA FB
News

Manfaatkan Kunci Tertinggal, Pemuda di Deli Serdang Curi Motor Lalu Gadaikan Rp3,8 Juta

R Editor : Redaksi Sinata | 16 Jan 2026 | 21:18 WIB
Manfaatkan Kunci Tertinggal, Pemuda di Deli Serdang Curi Motor Lalu Gadaikan Rp3,8 Juta
Pelaku pencurian sepeda motor di Pancur Batu, Deli Serdang, akhirnya ditangkap polisi. Motor Yamaha Aerox milik korban digadaikan Rp3,8 juta dan ditemukan dalam kondisi terbongkar. (Ist)

Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pancur Batu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku. [dfb]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.