Banda Aceh, Sinata.id – Kabar duka menyelimuti masyarakat Aceh. Mantan Gubernur Aceh periode 2012–2017, Zaini Abdullah, meninggal dunia pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 12.40 WIB di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA), Banda Aceh. Almarhum tutup usia pada umur 86 tahun.
Tokoh yang akrab disapa Abu Doto itu mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan akibat faktor usia. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat Aceh yang mengenalnya sebagai pejuang, dokter, dan pemimpin daerah.
Berdasarkan informasi yang diterima dari pihak keluarga, jenazah akan dimandikan di RSUDZA sebelum dibawa ke rumah duka di Gampong Garot, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar. Selanjutnya, almarhum akan disalatkan di Masjid Raya Baiturrahman setelah Salat Ashar.
Usai disalatkan, jenazah akan diberangkatkan ke kampung halamannya di Gampong Trubue, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie, untuk dimakamkan.
Zaini dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah Aceh. Selain berprofesi sebagai dokter, ia juga merupakan mantan tokoh Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang berperan dalam perjalanan perdamaian Aceh. Bersama Muzakir Manaf, ia memenangkan Pilkada Aceh 2012 dan memimpin Aceh hingga 2017.
Di bawah kepemimpinannya, berbagai program pembangunan dan penguatan perdamaian pascakonflik terus dijalankan. Abu Doto juga tercatat sebagai gubernur pertama yang terpilih melalui partai lokal, yakni Partai Aceh, sebuah tonggak penting dalam sejarah politik Aceh.
Kepergian Abu Doto menjadi kehilangan besar bagi Aceh. Sosoknya akan dikenang sebagai tokoh yang mendedikasikan hidupnya untuk perjuangan, perdamaian, dan pembangunan daerah.
Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa almarhum, menerima seluruh amal ibadahnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya. (SN24)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.