MENU
Mantan Kapolres Siantar Alberd Sianipar Menjadi Kapolda Kalbar, Ini Pr...
WA FB
Inspiratif

Mantan Kapolres Siantar Alberd Sianipar Menjadi Kapolda Kalbar, Ini Profilnya

T Editor : Tigor Munthe | 09 May 2026 | 18:17 WIB
Mantan Kapolres Siantar Alberd Sianipar Menjadi Kapolda Kalbar, Ini Profilnya
Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H. (Foto: Ist)

Satu personel Polwan turut mendapatkan promosi jabatan, yakni Brigjen Pol Dra. A.A. Sagung Dian Kartini, M.Si. yang dipercaya menjabat sebagai Karolemtala Stamarena Polri.

Selain promosi dan rotasi jabatan, mutasi kali ini juga mencakup tiga personel selesai pendidikan serta 14 personel memasuki masa pensiun.

Kadivhumas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan karier dan penguatan organisasi di tubuh Polri.

Eks Kapolres Siantar Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H, kini menduduki jabatan Kapolda Kalimantan Barat.

Ia lahir di Medan pada 14 November 1971 dan merupakan lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 dengan predikat Adhi Makayasa

Karier Alberd Teddy dikenal kuat di bidang reserse dan investigasi. Sebelum menjadi Kapolda Kalbar, ia menjabat sebagai Sekretaris Utama PPATK sejak 2022. 

Ia pernah menjabat sebagai Kapolres Pematangsiantar pada tahun 2011. 

Setelah itu, ia juga pernah menjadi Kapolres Karo pada 2013 di wilayah Polda Sumatera Utara.  Rekam Jejak Karier Beberapa jabatan penting yang pernah diemban Alberd Teddy antara lain:

Kasat III Ditreskrim Polda Sumut Kapolres Pematangsiantar (2011) Kapolres Karo (2013) Wadirreskrimum Polda Metro Jaya Kasubdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Dirreskrimum Polda Sulawesi Tengah Karoops Polda Metro Jaya Karojianstra Sops Polri Sekretaris Utama PPATK Kapolda Kalbar. 

Selain pendidikan Akpol, Alberd Teddy juga menempuh pendidikan di PTIK tahun 2002, Sespim Pol, dan Sespimti tahun 2018. 

Ia juga meraih gelar Magister Ilmu Hukum dari Universitas Bhayangkara Surabaya. (A08)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.