Kemudian, ia menekankan, supaya dilakukan percepatan digitalisasi PTSL, meski masih banyak daerah yang belum memiliki kapasitas teknologi setara. Akselerasi one map policy pun diharapkan, agar tidak ada lagi tumpang tindih lahan pada 508 kabupaten/kota di Indonesia.
"Aset negara harus tertib, jelas, dan tidak berubah-ubah. Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena proses internal korporasi. Komisi II akan awasi ini secara ketat,” tukasnya. (*)
Sumber: Parlementaria
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.