Penghentian kegiatan nobar tersebut merupakan keputusan pemerintah daerah bersama aparat kewilayahan
Jakarta, Sinata.id - Kepala Staf TNI Angkatan Darat Maruli Simanjuntak menegaskan tidak ada instruksi langsung dari TNI AD terkait pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita di sejumlah daerah.
Menurut Maruli, penghentian kegiatan nobar tersebut merupakan keputusan pemerintah daerah bersama aparat kewilayahan dengan pertimbangan menjaga stabilitas dan keamanan di masing-masing wilayah.
“Pembubaran itu dari pemerintah daerah untuk keamanan wilayah. Mereka menilai ada potensi keributan. Tidak ada instruksi langsung,” kata Maruli usai rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Ia menjelaskan, keputusan pembubaran dilakukan melalui koordinasi antara unsur pemerintahan daerah dan aparat keamanan setempat.
Menurutnya, pemda memiliki kewenangan untuk mengambil langkah antisipatif apabila sebuah kegiatan dinilai berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.
Selain menyoroti aspek keamanan, Maruli juga mempertanyakan sumber pendanaan produksi film dokumenter tersebut yang dinilai membutuhkan biaya besar.
“Orang sampai membuat video seperti itu, terbang sana-sini, dan segala macam, duitnya dari mana? Ya pasti ada pendananya,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra juga menegaskan bahwa pembubaran nobar film tersebut bukan merupakan instruksi pemerintah pusat maupun aparat penegak hukum secara nasional.
Menurut Yusril, pola pembubaran yang berbeda-beda di setiap daerah menunjukkan tidak adanya arahan terpusat dari pemerintah.
Film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita sendiri berisi kritik terhadap proyek strategis nasional (PSN) di Papua Selatan yang disebut berdampak terhadap lingkungan, hak ulayat masyarakat adat, dan kehidupan sosial warga setempat.
Meski mengandung kritik tajam, Yusril menilai ekspresi semacam itu merupakan bagian dari dinamika demokrasi, selama tidak melanggar hukum dan tidak memicu konflik di masyarakat. (A08)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.