MENU
Mayat Remaja Perempuan di Bridgestone Diduga Dibunuh, Polisi Ringkus A...
WA FB
Simalungun

Mayat Remaja Perempuan di Bridgestone Diduga Dibunuh, Polisi Ringkus Anak

G Editor : Gunawan Purba | 29 Dec 2025 | 13:42 WIB
Mayat Remaja Perempuan di Bridgestone Diduga Dibunuh, Polisi Ringkus Anak
Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi penemuan

Simalungun, Sinata.id - Mayat remaja perempuan, ZR yang ditemukan di perkebunan karet Bridgestone, Nagori Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, diduga dibunuh.

Sekira 4 jam pasca ditemukan, personil Polres Simalungun meringkus seorang anak berusia 15 tahun, AH. Ia dibekuk, karena diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap ZR.

AH ditangkap personil Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun dan Polsek Serbelawan, Minggu malam, 28 Desember 2025.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang SH menyebut, pihaknya bergerak cepat mengungkap perkara dengan menangkap terduga pelaku, agar ada efek jera bagi siapapun yang melakukan kejahatan.

"Dengan kemampuan personel Sat Reskrim dan insting penyelidikan di lapangan, tersangka berhasil diketahui beserta motifnya," tandas AKP Herison.

Katanya, Tim Inafis bersama Polsek Serbelawan langsung melakukan olah TKP dengan cepat dan teliti, begitu tiba di lokasi penemuan mayat.

Dari olah TKP, petugas mengamankan satu unit HP merek ZTE, uang Rp11 ribu, dan dua batang kayu ubi yang diduga sebagai alat menghabisi korban.

Sementara, Kanit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun Iptu Ivan Roni Purba SH menjelaskan, begitu mendapat laporan temuan mayat, pihaknya bergerak menggelar penyelidikan untuk mengungkap perkara.

"Tim kami bekerja dengan presisi tinggi, mengumpulkan bukti, menganalisis pola, dan membangun profil pelaku. Tidak ada waktu terbuang!" ujar Kanit Jatanras menjelaskan intensitas kerja tim.

Sebutnya, sekira pukul 17.00 WIB, orang tua korban mengidentifikasi mayat yang ditemukan merupakan putrinya, ZR, siswi Kelas IX salah satu SMP di Simalungun.

Lalu, sebut Ivan Roni, jasad korban dibawa ke RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk divisum.

Sedangkan tim investigasi tidak berhenti bekerja, katanya. Analisa alat bukti dan wawancara terhadap 3 saksi dilakukan. Hingga selanjutnya, keberadaan terduga pelaku pun dilacak.

Lanjutnya, sekira pukul 19.30 WIB, tepat 4 jam sejak penemuan mayat, Kasat Reskrim AKP Herison Manullang memimpin penangkapan terhadap AH (15) di rumah kakak kandungnya.

Ungkapnya, terduga pelaku tega menghabisi korban, disinyalir karena korban meminta uang kepada AH untuk aborsi. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.