MENU
MDIS Singapura Klarifikasi Status Pendidikan Gibran Rakabuming Raka
WA FB
Nasional

MDIS Singapura Klarifikasi Status Pendidikan Gibran Rakabuming Raka

F Editor : Ferry SP Sinamo | 03 Oct 2025 | 04:08 WIB
MDIS Singapura Klarifikasi Status Pendidikan Gibran Rakabuming Raka
MDIS Singapura Klarifikasi Status Pendidikan Gibran Rakabuming Raka

Jakarta, Sinata.id – Management Development Institute of Singapore (MDIS) mengeluarkan pernyataan resmi terkait informasi yang beredar mengenai latar belakang pendidikan Gibran Rakabuming Raka. Klarifikasi ini diberikan untuk meluruskan sejumlah spekulasi di media sosial.

Riwayat Pendidikan

MDIS menegaskan bahwa Gibran tercatat sebagai mahasiswa penuh waktu di lembaga tersebut sejak 2007 hingga 2010. Selama masa studinya, Gibran berhasil menyelesaikan program Diploma Lanjutan, kemudian melanjutkan pendidikan hingga memperoleh gelar Sarjana Sains (Honours) di bidang Pemasaran yang diberikan oleh University of Bradford, Inggris, selaku mitra akademik MDIS pada periode tersebut.

Tentang MDIS

MDIS dikenal sebagai salah satu lembaga profesional nirlaba tertua di Singapura. Institusi ini menyelenggarakan program pendidikan tinggi melalui kerja sama dengan berbagai universitas luar negeri. Dalam penyelenggaraan akademiknya, MDIS menegaskan komitmen untuk menjaga integritas, standar mutu, serta ketelitian akademis.

Standar Akademik

MDIS menambahkan bahwa seluruh diploma dan gelar yang diperoleh mahasiswa melalui program kerja sama dengan universitas mitra luar negeri memiliki standar akademik ketat. Lembaga ini menegaskan bahwa setiap lulusan dibekali kompetensi sesuai dengan kebutuhan dunia profesional yang terus berkembang.

Dengan pernyataan resmi tersebut, MDIS berharap informasi terkait kualifikasi pendidikan Gibran Rakabuming Raka dapat dipahami secara jelas dan sesuai fakta.(A27)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.