MENU
Mendagri Instruksikan Daerah Bentuk TP2TB, Target Indonesia Bebas TBC...
WA FB
Regional

Mendagri Instruksikan Daerah Bentuk TP2TB, Target Indonesia Bebas TBC 2030

R Editor : Redaksi Sinata | 26 Aug 2025 | 23:04 WIB
Mendagri Instruksikan Daerah Bentuk TP2TB, Target Indonesia Bebas TBC 2030
Forum Nasional Bahas Percepatan Penanggulangan TBC.

Jakarta, Sinata.id – Pemerintah pusat menegaskan komitmennya mempercepat upaya eliminasi Tuberkulosis (TBC) di Tanah Air. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan, seluruh pemerintah daerah diwajibkan segera membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) sebagai langkah nyata menuju target Indonesia bebas TBC pada 2030.

Instruksi tersebut disampaikan Mendagri saat memimpin Forum Penguatan Komitmen dan Aksi Nyata Percepatan Penanggulangan TBC yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh sejumlah pemerintah daerah, termasuk Pemko Medan melalui Command Center Balai Kota.

Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, yang hadir mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan kesiapan pihaknya dalam melaksanakan instruksi tersebut. Ia menyatakan, Pemko Medan akan mempercepat pembentukan TP2TB agar langkah penanganan TBC bisa lebih terarah dan melibatkan berbagai sektor terkait.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan pemerintah pusat. Kehadiran TP2TB akan menjadi strategi penting untuk mempercepat penanganan TBC di Medan secara efektif,” kata Wiriya.

Dalam arahannya, Mendagri Tito menekankan bahwa keberadaan TP2TB menjadi instrumen vital guna memperkuat koordinasi di daerah. Menurutnya, TBC masih termasuk penyakit menular dengan jumlah kasus yang tinggi di Indonesia. Karena itu, diperlukan sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menghasilkan rencana aksi yang dapat diimplementasikan secara langsung. (SN7)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.