MENU
Mendagri Instruksikan Pemda Adakan Kerja Bakti 2 Kali dalam Sepekan
WA FB
Nasional

Mendagri Instruksikan Pemda Adakan Kerja Bakti 2 Kali dalam Sepekan

T Editor : Tumpal Pandapotan | 09 Feb 2026 | 16:27 WIB
Mendagri Instruksikan Pemda Adakan Kerja Bakti 2 Kali dalam Sepekan
Tito Karnavian. Diskominfo Sumut

Jakarta, Sinata.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan rencana penerbitan surat edaran (SE) untuk memerintahkan seluruh pemerintah daerah melaksanakan kerja bakti atau korve secara rutin. Kegiatan ini bertujuan menjaga kebersihan lingkungan, baik di kantor pemerintah maupun area sekitarnya, dengan jadwal dua kali seminggu, setiap Selasa dan Jumat.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/2/2026). Ia menekankan bahwa gerakan korve akan dilaksanakan secara serentak mulai tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa, melibatkan seluruh dinas terkait.

“Jadi ada korve serentak, mulai dari provinsi ngerjakan dinas-dinasnya, kemudian kabupaten/kota dengan dinas-dinasnya, kecamatan, desa,” ujar Tito.

Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyoroti permasalahan sampah di Indonesia. Presiden menegaskan bahwa seluruh tempat pembuangan akhir (TPA) diperkirakan mengalami kelebihan kapasitas pada 2028, sehingga keterlibatan berbagai pihak sangat diperlukan.

Prabowo meminta personel TNI dan Polri ikut terlibat dalam gerakan bersih-bersih, dan seluruh pemerintah daerah serta lembaga pendidikan turut ambil bagian.

“Gubernur, bupati, SMA, SMP, SD, di bawah kendali saudara, apa sih susahnya? Hari Sabtu, Jumat, semuanya kumpul di pantai ini, halaman ini, ayo kita bersihkan ramai-ramai,” kata Presiden.

Ia menegaskan bahwa jika pejabat daerah tidak mampu mengerahkan anggotanya, TNI dan Polri dapat memimpin gerakan korve. “Corvée, apa salahnya kalau bupati dan gubernur tidak bisa? Saya perintah dandim, danrem. Saya perintahkan gerakan anak buahmu, corvée tiap hari atau beberapa hari,” tegas Prabowo.

Dengan kebijakan ini, pemerintah menargetkan terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan masyarakat lebih sadar akan pentingnya kebersihan, sekaligus menekan dampak overcapacity TPA di masa mendatang. (A58)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.