MENU
Mendagri Tito Desak Pendataan Cepat Korban Bencana Tapteng, Bantuan Te...
WA FB
Nasional

Mendagri Tito Desak Pendataan Cepat Korban Bencana Tapteng, Bantuan Terancam Terlambat Disalurkan

F Editor : Ferry SP Sinamo | 28 Mar 2026 | 09:31 WIB
Mendagri Tito Desak Pendataan Cepat Korban Bencana Tapteng, Bantuan Terancam Terlambat Disalurkan
Mendagri Tito Karnavian saat di Tapteng bersama Menteri PKP Maruarar Sirait (Istimewa)

Jakarta, Sinata.id - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah segera mempercepat proses pendataan kerusakan rumah warga terdampak bencana di Kabupaten Tapanuli Tengah. Langkah ini dinilai sangat penting untuk memastikan bantuan dari pemerintah dapat tersalurkan dengan cepat dan tepat sasaran.

Instruksi tersebut disampaikan saat peninjauan hunian tetap (huntap) di wilayah Kecamatan Pinangsori, yang menjadi salah satu lokasi terdampak.

Pendataan Akurat Jadi Syarat Utama Penyaluran Bantuan

Menurut Muhammad Tito Karnavian, klasifikasi tingkat kerusakan rumah menjadi faktor utama dalam pencairan bantuan. Rumah warga harus dikategorikan secara jelas, mulai dari rusak ringan, sedang, hingga berat.

Tanpa adanya data yang terverifikasi dan terstruktur, proses penyaluran dana bantuan tidak dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rincian Bantuan untuk Korban Bencana

Pemerintah telah menyiapkan berbagai bentuk bantuan bagi masyarakat terdampak, di antaranya:

Bantuan Rp15 juta untuk rumah rusak ringan Bantuan Rp30 juta untuk rumah rusak sedang Jaminan hidup Rp15 ribu per hari selama tiga bulan Bantuan perabot rumah tangga sebesar Rp3 juta Bantuan ekonomi sebesar Rp5 juta

Program ini melibatkan sejumlah instansi, termasuk Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Pembentukan Tim Khusus Percepatan Data

Untuk mempercepat proses, Tito menginstruksikan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu membentuk tim khusus pendataan.

Tim ini akan melibatkan berbagai pihak seperti BPBD, Dinas Sosial, Dukcapil, serta didampingi oleh Badan Pusat Statistik.

Targetnya, seluruh proses pendataan dapat diselesaikan dalam waktu satu minggu dengan metode turun langsung ke lapangan.

Pemerintah Siap Bertindak Tegas

Dalam situasi darurat, pemerintah menegaskan tidak akan mentoleransi hambatan dalam penanganan bencana. Evaluasi terhadap aparatur daerah akan dilakukan jika ditemukan kendala dalam percepatan penyaluran bantuan.

Langkah ini diambil agar masyarakat terdampak tidak semakin dirugikan akibat keterlambatan birokrasi.

Pembangunan Huntap Tunggu Data Valid

Saat ini, proses pembangunan hunian tetap masih menunggu data yang valid serta kesiapan lahan dari pemerintah daerah.

Sejumlah lembaga seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan kementerian terkait telah menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.