Pematangsiantar, Sinata.id – Menjelang Musyawarah Nasional (Munas) PERADI Rumah Bersama Advokat (RBA) yang akan digelar pada Maret 2026, anggota PERADI RBA, Pondang Hasibuan, SH., MH., menyampaikan harapannya agar organisasi semakin kuat dengan terbentuknya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di seluruh Indonesia.
Dalam keterangannya, Pondang memberikan apresiasi kepada Ketua Umum PERADI RBA, Dr. Luhut M. Pangaribuan, yang dinilainya tetap konsisten dan menjadi panutan bagi advokat di tanah air. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama pengurus pusat menjelang Munas.
“Panitia Munas memang sudah mulai mempersiapkan teknis pelaksanaan. Namun hal yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama membentuk DPC PERADI RBA di kabupaten/kota se-Indonesia, sehingga Munas nanti benar-benar menghadirkan representasi penuh dari seluruh daerah,” ujar Pondang Hasibuan kepada Sinata.id pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Menurutnya, target pembentukan DPC harus menyentuh sedikitnya 535 kabupaten/kota di seluruh provinsi agar masyarakat luas bisa merasakan manfaat nyata kehadiran PERADI RBA, khususnya dalam hal pendampingan hukum.
“Karena hukum itu panglima tertinggi. Kita ingin masyarakat di pelosok pun bisa mendapat akses bantuan hukum dari advokat PERADI RBA,” tegasnya.
Pondang juga menyoroti momentum penting dengan akan diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023, yang resmi efektif berlaku mulai 2 Januari 2026.
“Dengan adanya KUHP baru, pendampingan hukum akan semakin dibutuhkan. Itulah sebabnya PERADI RBA harus hadir di tengah masyarakat, siap mendampingi rakyat yang membutuhkan peradilan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pondang menyebut bahwa Pematangsiantar dan Simalungun sudah siap membentuk DPC, tinggal menunggu langkah konkret dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN).
“Kalau DPN benar-benar berniat, kami di Siantar dan Simalungun langsung siap bergerak. Ini saatnya PERADI RBA menunjukkan eksistensi sekaligus memperkuat peran sosial bagi masyarakat,” pungkasnya. (A27)