MENU
Menkeu: Impor 105 Ribu Pikap Kopdes Tak Pakai APBN, DPR dan Kadin Soro...
WA FB
Nasional

Menkeu: Impor 105 Ribu Pikap Kopdes Tak Pakai APBN, DPR dan Kadin Soroti

J Editor : Jansen Siahaan | 23 Feb 2026 | 15:45 WIB
Menkeu: Impor 105 Ribu Pikap Kopdes Tak Pakai APBN, DPR dan Kadin Soroti
Mobil Pickup impor India buat Koperasi Desa Merah Putih. (agrinaspangannusantara)

Menurut Kadin, impor kendaraan dalam bentuk utuh (completely built up/CBU) berisiko mematikan industri otomotif nasional.

“Mengimpor mobil CBU sama saja dengan membunuh industri otomotif yang sedang tumbuh,” ujar Saleh.

Ia menambahkan, industri otomotif dalam negeri sebenarnya siap memenuhi kebutuhan program koperasi desa, dengan kapasitas produksi mencapai ratusan ribu unit per tahun dan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di atas 40 persen.

Menperin: Potensi Dampak Rp27 Triliun

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan Indonesia telah mampu memproduksi kendaraan pikap secara mandiri.

Ia menyebut, jika pengadaan 70 ribu unit pikap 4×2 dipenuhi dari produksi dalam negeri, potensi dampak ekonomi ke belakang (backward linkage) dapat mencapai Rp27 triliun.

Pemerintah dinilai perlu memastikan sinkronisasi kebijakan perdagangan dan industri agar program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak justru menekan utilisasi pabrik otomotif nasional. (A02)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.