MENU
Menkeu Purbaya Gaspol Bersihkan Mafia Pajak
WA FB
Nasional

Menkeu Purbaya Gaspol Bersihkan Mafia Pajak

R Editor : Redaksi Sinata | 09 Feb 2026 | 19:20 WIB
Menkeu Purbaya Gaspol Bersihkan Mafia Pajak
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan perang terhadap mafia dan kongkalikong pajak demi mengejar tax ratio 12 persen. Pemerintah lakukan rotasi besar, optimalkan Coretax, dan terapkan AI untuk menutup kebocoran penerimaan negara. (Ist)

Jakarta, Sinata.id — Pemerintah mengumumkan langkah tegas untuk menutup kebocoran penerimaan negara dengan membongkar praktik kongkalikong dan penggelapan pajak yang selama ini menggerogoti kas negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, perang terhadap mafia pajak menjadi kunci mengejar target tax ratio 12 persen, seiring dimulainya rotasi besar-besaran aparatur dan pemanfaatan teknologi digital untuk memperketat pengawasan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, era kompromi sudah berakhir. Negara, kata dia, tak lagi memberi ruang bagi praktik kotor yang merugikan keuangan publik.

“Kami tidak akan lagi mentolerir penggelapan pajak atau kongkalikong antara petugas dan pelaku usaha. Banyak kasus yang sudah terungkap dan ditindak. Itu sedang kami benahi,” ujar Purbaya, Senin (9/2/2026).

Pernyataan itu menandai arah kebijakan baru Kementerian Keuangan: pengetatan pengawasan, bersih-bersih internal, dan digitalisasi total. Semua diarahkan untuk satu tujuan—menutup celah kebocoran yang selama ini membuat potensi pajak tak pernah benar-benar maksimal.

Langkah pertama dimulai dari “rumah sendiri”. Purbaya memimpin langsung perombakan internal, termasuk rotasi besar-besaran di tubuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Menurutnya, ini bukan sekadar mutasi rutin, melainkan strategi penempatan ulang sumber daya manusia agar orang yang tepat berada di kursi yang tepat, pada waktu yang tepat.

Pembenahan ini dimaksudkan untuk memutus mata rantai persekongkolan yang selama ini dinilai menjadi “lubang” utama kebocoran penerimaan negara.

Coretax, AI, dan Perang Melawan Manipulasi

Tak berhenti pada faktor manusia, Kemenkeu juga memperkuat “senjata digital”. Sistem Coretax kini dioptimalkan sebagai tulang punggung pengawasan pajak yang lebih transparan dan terintegrasi.

Lebih jauh, teknologi kecerdasan buatan (AI) mulai diterapkan untuk membaca pola transaksi mencurigakan—terutama praktik underinvoicing, yakni manipulasi nilai transaksi untuk menekan kewajiban pajak.

Dengan kombinasi teknologi dan pengetatan pengawasan, pemerintah berharap bisa memotong ruang abu-abu yang selama ini dimanfaatkan untuk menghindari pajak.

Target tax ratio 12 persen bukan sekadar angka. Bagi pemerintah, itu adalah alarm bahwa sistem lama tidak lagi cukup. Negara membutuhkan lompatan besar—bukan hanya dari sisi regulasi, tetapi juga integritas dan teknologi. [a46]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.