Awalnya, biaya produksi listrik dari PLTS itu terlalu tinggi, yakni 9 sen dolar AS per kWh. Namun, kabar terbaru menunjukkan harga bisa ditekan menjadi 6 sen dolar AS per kWh.
“Kalau benar bisa di level itu, maka subsidi listrik akan jauh berkurang. Kita bahkan bisa siapkan PMN (penyertaan modal negara) untuk mendukungnya. Intinya, negara tidak tinggal diam,” ungkapnya.
Melalui rapat tersebut, Purbaya ingin menegaskan satu hal, Kementerian Keuangan bukan sekadar tukang bayar. Ia menempatkan dirinya sebagai regulator sekaligus pengawas ketat agar dana negara benar-benar dipakai untuk kepentingan rakyat.
“Program PSO seperti subsidi listrik dan BBM jangan sampai mengganggu arus kas perusahaan pelat merah. Tapi kalau setelah efisiensi mereka tetap merugi, awas saja! Tidak boleh main-main dengan uang negara,” tutupnya tegas. (A46)
sumber: cnnindonesia
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.