MENU
Menkomdigi: Roblox Batasi Chat Anak di Bawah 16 Tahun, Terapkan Verifi...
WA FB
Trending

Menkomdigi: Roblox Batasi Chat Anak di Bawah 16 Tahun, Terapkan Verifikasi Usia

J Editor : Jansen Siahaan | 01 May 2026 | 10:41 WIB
Menkomdigi: Roblox Batasi Chat Anak di Bawah 16 Tahun, Terapkan Verifikasi Usia
Ilustrasi game Roblox. (roblox)

Jakarta, Sinata.id — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyampaikan bahwa platform permainan Roblox telah membatasi fitur komunikasi bagi pengguna anak di bawah usia 16 tahun.

Menurut Meutya, Roblox kini menonaktifkan fitur komunikasi dengan orang yang tidak dikenal bagi pengguna usia tertentu, serta mulai menerapkan sistem verifikasi usia (age verification) di Indonesia.

“Kebijakan ini sejalan dengan aturan pemerintah terkait pembatasan komunikasi dengan orang tak dikenal dan pengendalian konten,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Berdasarkan data pemerintah, dari total sekitar 45 juta pengguna Roblox di Indonesia, sebanyak 23 juta di antaranya merupakan anak-anak berusia di bawah 16 tahun.

Selain pembatasan interaksi, Roblox juga menghadirkan fitur pengaturan waktu layar (screen time) yang dapat dikendalikan oleh orang tua untuk mengurangi risiko kecanduan gim pada anak.

Lebih lanjut, Meutya menyebutkan bahwa hingga saat ini terdapat delapan platform digital yang telah menyatakan komitmen kepatuhan terhadap PP Tunas. Platform tersebut antara lain Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, YouTube, TikTok, serta Roblox.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Eddy Hartono, mengapresiasi langkah tegas pemerintah dalam menerapkan regulasi tersebut.

Menurutnya, PP Tunas menjadi instrumen penting untuk melindungi generasi muda dari paparan radikalisme dan propaganda terorisme di ruang digital.

“Kami telah melakukan pencegahan terhadap 112 anak yang terpapar paham terorisme melalui media sosial,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa BNPT akan terus melakukan upaya mitigasi guna mencegah anak-anak menjadi sasaran jaringan teroris yang memanfaatkan platform digital untuk menyebarkan ideologi radikal.

Sementara itu, Menkomdigi menambahkan bahwa Roblox memiliki karakteristik berbeda dibandingkan platform media sosial lainnya karena berbasis permainan. Oleh sebab itu, implementasi kebijakan PP Tunas pada Roblox memerlukan penyesuaian khusus, terutama dalam aspek interaksi pengguna.

Dengan komitmen tersebut, Roblox diwajibkan membatasi akses akun anak di bawah usia 16 tahun. Jika pengguna tidak melakukan verifikasi usia, maka fitur komunikasi langsung (live chat) akan dinonaktifkan secara otomatis. (A02)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.