MENU
Menyalip Bus Berujung Maut, Lansia Dihantam Mobil dari Arah Berlawanan
WA FB
Hukum & Peristiwa

Menyalip Bus Berujung Maut, Lansia Dihantam Mobil dari Arah Berlawanan

T Editor : Tumpal Pandapotan | 26 Jan 2026 | 20:59 WIB
Menyalip Bus Berujung Maut, Lansia Dihantam Mobil dari Arah Berlawanan
Petugas lakukan olah TKP di lokasi.

Simalungun, Sinata.id - Kecelakaan beruntun yang melibatkan sepeda motor, bus, dan mobil terjadi di KM 19–20 jalur Pematang Siantar–Medan, Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Seorang pengendara sepeda motor tewas di lokasi kejadian setelah terlibat tabrakan beruntun saat berusaha menyalip kendaraan di depannya.

Korban diketahui bernama Anggiat Pandiangan (71), seorang petani asal Huta I Petani Timur, Desa Dolok Kahean. Ia mengendarai sepeda motor GL Pro hitam tanpa pelat nomor ketika kecelakaan terjadi sekitar pukul 14.30 WIB.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Ipda Yancen Hutabarat, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban melaju dari arah Pematang Siantar menuju Medan dengan kecepatan sedang.

Pada saat bersamaan, sebuah bus Mopen FA PMS BK-1507-WG yang dikemudikan Lucbertus Rommel Napitupulu (36) berhenti di badan jalan untuk menurunkan penumpang.

"Saksi menerangkan bahwa korban melaju dari arah Pematang Siantar menuju Medan dengan kecepatan sedang. Saat di TKP, bus FA PMS sedang berhenti menurunkan penumpang sewa. Korban hendak menyalip, tapi stang kiri motornya menabrak kaca lampu kanan belakang bus," ujar Yancen Senin (26/1/2026).

Akibat benturan tersebut, sepeda motor korban oleng ke sisi kanan jalan dan kehilangan kendali.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil Mitsubishi L300 BB-8551-LA yang dikemudikan Alex Reynaldo Hutabarat (27).

"Motor oleng ke kanan, kehilangan kendali, lalu bertabrakan dengan mobil L300 yang datang dari arah berlawanan—dari Medan menuju Pematang Siantar dengan kecepatan sedang. Korban langsung tewas di TKP," ujarnya.

Polisi menerima laporan kecelakaan sekitar pukul 15.00 WIB. Ipda Yancen bersama Kapolsek Serbalawan AKP Gunawan Sembiring langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengaturan lalu lintas, serta pengamanan barang bukti.

Dalam kecelakaan yang terjadi, Jumat (23/1/2026), pengemudi bus dan mobil tidak mengalami luka. Kerugian material akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp 5 juta.

"Tiga kendaraan terlibat. Yang tewas adalah pengendara motor. Pengemudi bus dan mobil tidak mengalami luka. Kerugian material ditaksir sekitar Rp 5 juta," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.