MENU
Meritokrasi ASN Dipercepat, Manajemen Talenta Jadi Kunci
WA FB
Nasional

Meritokrasi ASN Dipercepat, Manajemen Talenta Jadi Kunci

G Editor : Gunawan Purba | 11 Jan 2026 | 14:54 WIB
Meritokrasi ASN Dipercepat, Manajemen Talenta Jadi Kunci
Zudan Arif Fakrulloh

Jakarta, Sinata.id – Pemerintah terus menggenjot reformasi birokrasi berbasis merit. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan, penguatan sistem merit menjadi salah satu agenda strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Langkah penting yang ditempuh adalah pembenahan talent pool serta penguatan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui instrumen ini, pengelolaan sumber daya manusia aparatur diarahkan agar lebih objektif, transparan, dan bertumpu pada kinerja serta potensi individu.

“Target peningkatan kinerja organisasi dan mutu pelayanan publik tidak akan tercapai tanpa sistem pengelolaan SDM yang benar,” kata Zudan, Sabtu (10/1/2026).

Sebagai instansi pembina manajemen ASN secara nasional, BKN melakukan pendampingan penerapan manajemen talenta secara sistematis dan berkesinambungan, baik kepada instansi pusat maupun daerah.

Pola pembinaan dilakukan berjenjang, mulai dari sosialisasi kebijakan, asistensi intensif, coaching clinic, hingga pendampingan yang disesuaikan dengan tingkat kesiapan masing-masing instansi. Pendekatan ini membuat instansi tidak hanya memahami konsep, tetapi juga mampu menjalankannya secara nyata.

Perkembangannya mulai menunjukkan hasil. Saat ini, 122 instansi atau sekitar 19 persen telah memperoleh surat keputusan persetujuan penerapan manajemen talenta. Di sisi lain, 97 instansi (15 persen) masih berada pada tahap awal atau belum menunjukkan komitmen.

Sementara itu, sekitar 486 instansi lainnya tengah berada dalam pendampingan aktif BKN, mulai dari pembangunan sistem hingga pemenuhan standar penerapan.

Zudan menegaskan, manajemen talenta ASN memiliki peran strategis dalam memastikan pengisian jabatan dan pengembangan karier sejalan dengan kebutuhan organisasi serta arah pembangunan nasional.

Dampak konkret terlihat pada pengelolaan karier ASN. Hingga kini, 52 instansi telah mengisi jabatan melalui mekanisme manajemen talenta. Sebanyak 1.103 ASN diusulkan sebagai talenta, dengan sekitar 98 persen di antaranya dinyatakan layak berdasarkan hasil penilaian.

Untuk menjaga kualitas implementasi, BKN juga meningkatkan intensitas pendampingan. Tercatat, BKN Pusat dan Kantor Regional telah melakukan 2.546 kali pendampingan.

Rata-rata setiap instansi mendapatkan minimal empat kali pendampingan, terutama pada tahapan krusial seperti ekspose kesiapan dan pemenuhan standar.

Percepatan penerapan juga tercermin dari lonjakan persetujuan. Selama periode 2016–2024, hanya 42 instansi yang memperoleh persetujuan. Jumlah tersebut melonjak tajam pada 2025 menjadi 122 instansi, atau meningkat sekitar 188 persen. Kenaikan ini menunjukkan pembinaan yang lebih fokus dan intensif mulai membuahkan hasil.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.