Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Mirip Alur Cerita Film “Walid”, Oknum Guru Ngaji di Sukabumi Rudapaksa 8 Santriwati

Editor: Zainal
2 Mei 2025 | 01:33 WIB
Rubrik: Regional
pola tindakan pelaku disebut memiliki kemiripan dengan alur cerita film "walid", yang mengangkat kisah kekerasan seksual berkedok agama.

Pola tindakan pelaku disebut memiliki kemiripan dengan alur cerita film "Walid", yang mengangkat kisah kekerasan seksual berkedok agama.

Sukabumi, Sinata.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mengamankan seorang pria berinisial H (53), yang diketahui berprofesi sebagai guru mengaji, atas dugaan tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan rudapaksa terhadap anak di bawah umur.

Mirip Alur Cerita Film “Walid”

Ironisnya, tindak kejahatan tersebut diduga dilakukan terhadap delapan santriwati di wilayah Kabupaten Sukabumi. Pola tindakan pelaku disebut-sebut memiliki kemiripan dengan alur cerita dalam film “Walid“, yang mengangkat kisah kekerasan seksual berkedok agama.

Kasus ini terungkap setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi menerima laporan dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik segera melakukan proses penyelidikan intensif dan berhasil melacak keberadaan pelaku yang sempat melarikan diri hingga ke Kalimantan Selatan.

“Kami telah mengamankan seorang pria berinisial H, yang diduga kuat terlibat dalam kasus persetubuhan dan/atau rudapaksa terhadap anak di bawah umur,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian melalui Kasatreskrim Iptu Hartono dalam keterangannya kepada media.

Iptu Hartono menambahkan, tersangka diduga melakukan aksi bejat tersebut terhadap delapan santriwati yang merupakan anak didiknya sendiri. Modus yang digunakan pelaku, lanjutnya, adalah mengatasnamakan ritual pengobatan, meskipun hingga kini motif tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh pihak kepolisian.

“Masih kami dalami lebih lanjut alasan dan motif tersangka melakukan perbuatan yang sangat tidak manusiawi ini,” tegas Hartono.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah penyidikan, termasuk mengumpulkan barang bukti, memeriksa para saksi dan korban, serta mengamankan sejumlah dokumen penting seperti data kependudukan, hasil visum et repertum, dan keterangan ahli.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimalnya mencapai 15 tahun penjara,” ungkap Aah.

Ia juga menambahkan bahwa peristiwa ini terjadi pada tahun 2020 dan saat ini masih dalam proses penyidikan intensif oleh Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi. (*)

Tags: Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)Polres SukabumiRudapaksaSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim)SukabumiWalid

Berita Terkait

polres aceh timur memfasilitasi pernikahan tahanan satresnarkoba ag (29) dengan sa (26) di masjid babuttaqwa polres. meski berstatus tahanan, hak nikah tetap dijalankan, dihadiri keluarga dan diselenggarakan khidmat.
Regional

Tahanan Narkoba Menikah di Masjid Polres Aceh Timur

Editor: Zainal
10 September 2025 | 21:05 WIB

Aceh Timur, Sinata.id – Polres Aceh Timur memfasilitasi prosesi pernikahan tahanan Satresnarkoba berinisial AG (29), warga Kecamatan Peunaron, dengan SA...

Baca SelengkapnyaDetails
pemko medan melalui bkpsdm memberikan pembekalan kepada 605 pns menjelang masa purna tugas. wali kota rico waas menekankan bahwa pensiun bukan akhir pengabdian dan mendorong kemandirian ekonomi para pns.
Regional

605 PNS Medan Diberi Materi Motivasi dan Pelatihan Usaha Menjelang Pensiun

Editor: Zainal
10 September 2025 | 19:14 WIB

Medan, Sinata.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memberikan pembekalan kepada 605 pegawai...

Baca SelengkapnyaDetails
wali kota medan, rico tri putra bayu waas, memimpin program migrasi kabel udara ke bawah tanah. langkah ini menata wajah kota agar lebih rapi, modern, dan nyaman bagi warga
Regional

Kabel Udara di Medan Mulai Dipindahkan ke Bawah Tanah

Editor: Zainal
10 September 2025 | 19:13 WIB

Medan, Sinata.id - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mulai menata wajah Kota Medan agar lebih rapi, modern,...

Baca SelengkapnyaDetails
desa peulalu, kecamatan simpang ulim, disorot pemerintah aceh dan dekranasda aceh timur untuk pengembangan kerajinan tenun lokal. program ini diharapkan meningkatkan ekonomi masyarakat dan pemberdayaan perempuan pengrajin.
Regional

Tenun Lokal Jadi Potensi Ekonomi Desa Peulalu Aceh Timur

Editor: Zainal
10 September 2025 | 19:12 WIB

Aceh Timur, Sinata.id - Desa Peulalu, Kecamatan Simpang Ulim, kini menjadi pusat perhatian setelah Tim Pembinaan Desa Pemerintah Aceh bersama...

Baca SelengkapnyaDetails
enam atlet pelajar aceh timur lolos ke popnas xvii 2025 di jakarta. pemerintah daerah mendukung penuh persiapan mereka melalui pemusatan latihan dan pendampingan.
Regional

6 Atlet Pelajar Aceh Timur Melaju ke POPNAS XVII di Jakarta

Editor: Zainal
10 September 2025 | 19:11 WIB

Aceh Timur, Sinata.id - Aceh Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan di dunia olahraga pelajar. Enam atlet muda asal daerah ini...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Bau Menyengat dari Parit Tersumbat, Camat Bersiasat

10 September 2025 | 23:49 WIB
Pematangsiantar

Misi Anggota DPRD Siantar, Pimpinan OPD Tidak Nyenyak Tidur

10 September 2025 | 22:22 WIB
Pematangsiantar

Polisi Jual Beras Murah Dikira Bagi-bagi Gratis

10 September 2025 | 22:03 WIB
Simalungun

Terbukti Menipu, Wanita Paru Baya Divonis Hakim 2 Tahun Penjara

10 September 2025 | 21:19 WIB
Regional

Tahanan Narkoba Menikah di Masjid Polres Aceh Timur

10 September 2025 | 21:05 WIB
Pematangsiantar

Penerima PBI JKN Ditentukan Dinkes, Usul dari Dinsos

10 September 2025 | 20:59 WIB
Simalungun

Sabu di Perdagangan Dikendalikan dari Lapas Langkat, 2 Tersangka Pengedar Diringkus

10 September 2025 | 20:16 WIB
Pematangsiantar

Camat Siantar Utara Ingatkan Warga Waspadai Modus Penipuan Pembaharuan KTP

10 September 2025 | 19:58 WIB
Regional

605 PNS Medan Diberi Materi Motivasi dan Pelatihan Usaha Menjelang Pensiun

10 September 2025 | 19:14 WIB
Regional

Kabel Udara di Medan Mulai Dipindahkan ke Bawah Tanah

10 September 2025 | 19:13 WIB
Regional

Tenun Lokal Jadi Potensi Ekonomi Desa Peulalu Aceh Timur

10 September 2025 | 19:12 WIB
Regional

6 Atlet Pelajar Aceh Timur Melaju ke POPNAS XVII di Jakarta

10 September 2025 | 19:11 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id