Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Pola tindakan pelaku disebut memiliki kemiripan dengan alur cerita film "Walid", yang mengangkat kisah kekerasan seksual berkedok agama.

Pola tindakan pelaku disebut memiliki kemiripan dengan alur cerita film "Walid", yang mengangkat kisah kekerasan seksual berkedok agama.

Mirip Alur Cerita Film “Walid”, Oknum Guru Ngaji di Sukabumi Rudapaksa 8 Santriwati

Zainal Editor: Zainal
2 Mei 2025 | 01:33 WIB
Rubrik: Nusantara

Sukabumi, Sinata.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mengamankan seorang pria berinisial H (53), yang diketahui berprofesi sebagai guru mengaji, atas dugaan tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan rudapaksa terhadap anak di bawah umur.

Mirip Alur Cerita Film “Walid”

Ironisnya, tindak kejahatan tersebut diduga dilakukan terhadap delapan santriwati di wilayah Kabupaten Sukabumi. Pola tindakan pelaku disebut-sebut memiliki kemiripan dengan alur cerita dalam film “Walid“, yang mengangkat kisah kekerasan seksual berkedok agama.

Kasus ini terungkap setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi menerima laporan dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik segera melakukan proses penyelidikan intensif dan berhasil melacak keberadaan pelaku yang sempat melarikan diri hingga ke Kalimantan Selatan.

“Kami telah mengamankan seorang pria berinisial H, yang diduga kuat terlibat dalam kasus persetubuhan dan/atau rudapaksa terhadap anak di bawah umur,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian melalui Kasatreskrim Iptu Hartono dalam keterangannya kepada media.

Iptu Hartono menambahkan, tersangka diduga melakukan aksi bejat tersebut terhadap delapan santriwati yang merupakan anak didiknya sendiri. Modus yang digunakan pelaku, lanjutnya, adalah mengatasnamakan ritual pengobatan, meskipun hingga kini motif tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh pihak kepolisian.

“Masih kami dalami lebih lanjut alasan dan motif tersangka melakukan perbuatan yang sangat tidak manusiawi ini,” tegas Hartono.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah penyidikan, termasuk mengumpulkan barang bukti, memeriksa para saksi dan korban, serta mengamankan sejumlah dokumen penting seperti data kependudukan, hasil visum et repertum, dan keterangan ahli.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimalnya mencapai 15 tahun penjara,” ungkap Aah.

Ia juga menambahkan bahwa peristiwa ini terjadi pada tahun 2020 dan saat ini masih dalam proses penyidikan intensif oleh Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi. (*)

Tags: Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)Polres SukabumiRudapaksaSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim)SukabumiWalid

Berita Terkait

Gelaran tahunan Festival Budaya Oang-Oang 2025.
Nusantara

Festival Budaya Oang-Oang 2025, Disparbud Adakan Lomba Aksara dan Lagu Pakpak

Editor: Redaksi Sinata.id
27 Juli 2025 | 20:40 WIB

Pakpak Bharat, Sinata.id – Dalam rangka menyambut gelaran tahunan Festival Budaya Oang-Oang 2025, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pakpak...

Baca SelengkapnyaDetails
Universitas Terbuka (UT) Medan meresmikan Sentra Layanan Universitas Terbuka Sumatera Online University Learning (Salut Soul).
Nusantara

UT Medan Resmikan Salut Soul, Perluas Akses Pendidikan Digital di Sumatera

Editor: Redaksi Sinata.id
27 Juli 2025 | 16:13 WIB

Medan, Sinata.id - Universitas Terbuka (UT) Medan meresmikan Sentra Layanan Universitas Terbuka Sumatera Online University Learning (Salut Soul) yang berlokasi...

Baca SelengkapnyaDetails
Pengambilan sampel air Danau Toba di Kabupaten Samosir. ist
Nasional

Air Danau Toba Keruh dan Ikan Mati, Pemkab Samosir Gandeng USU Lakukan Kajian

Editor: Redaksi Sinata 2
26 Juli 2025 | 23:19 WIB

Samosir, Sinata.id – Pemkab Samosir menggandeng akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU) menyusul keruhnya air Danau Toba yang diduga turut...

Baca SelengkapnyaDetails
Tersangka dan barang bukti yang diamankan Ditresnarkoba Poldasu.
Nusantara

Polda Sumut Bekuk Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja di Langkat

Editor: RP
26 Juli 2025 | 20:48 WIB

Langkat, Sinata.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Poldasu) bekuk Abner Eventus Bangun alias Ner (23) di Barak-barak...

Baca SelengkapnyaDetails
Theovani Sidauruk dan Penasehat Hukumnya Rico Nainggolan.
Nusantara

WNI di Austria Alami Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Toba, Oknum Pegawai RSUD Parapat Dituding sebagai Pelaku

Editor: Redaksi Sinata.id
26 Juli 2025 | 14:51 WIB

Toba, Sinata.id – Dugaan kasus penipuan dalam transaksi jual beli tanah di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, menyeret nama seorang pegawai...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

MUI Kota Pematangsiantar Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Islam Moderat dan Persaudaraan

27 Juli 2025 | 20:53 WIB
Nasional

Kasatreskrim Polres Tebing Tinggi Dilaporkan ke Propam Polda Sumut Terkait Kasus Limbah

27 Juli 2025 | 20:47 WIB
Nusantara

Festival Budaya Oang-Oang 2025, Disparbud Adakan Lomba Aksara dan Lagu Pakpak

27 Juli 2025 | 20:40 WIB
News

3 Tewas, 7 Luka Akibat Tabrakan Kereta dan Mobil di Simalungun

27 Juli 2025 | 17:04 WIB
Nusantara

UT Medan Resmikan Salut Soul, Perluas Akses Pendidikan Digital di Sumatera

27 Juli 2025 | 16:13 WIB
Nasional

Air Danau Toba Keruh dan Ikan Mati, Pemkab Samosir Gandeng USU Lakukan Kajian

26 Juli 2025 | 23:19 WIB
Nusantara

Polda Sumut Bekuk Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja di Langkat

26 Juli 2025 | 20:48 WIB
Nusantara

WNI di Austria Alami Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Toba, Oknum Pegawai RSUD Parapat Dituding sebagai Pelaku

26 Juli 2025 | 14:51 WIB
Pematangsiantar

Minim Kesiapan Darurat, DPRD Diduga Lalai Awasi Kinerja PDAM Tirta Uli

26 Juli 2025 | 12:51 WIB
Pematangsiantar

Komisi I DPRD Pematangsiantar Soroti Fenomena ‘Ngaku Miskin Demi Bansos’

26 Juli 2025 | 11:18 WIB
Pematangsiantar

Ratusan Petani Gurilla Desak DPRD Tuntaskan Konflik Lahan dengan PTPN IV

26 Juli 2025 | 11:07 WIB
Pematangsiantar

Sidang Sengketa Lahan antara PTPN IV dan 97 Warga di Pematangsiantar Ditunda, Tiga Tergugat Dilaporkan Telah Meninggal Dunia

25 Juli 2025 | 16:42 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id