Polisi disambut lemparan batu, kendaraan dinas dirusak, hingga upaya pembakaran di lokasi.
Namun, seluruh perlawanan itu berhasil dipatahkan.
Dari rangkaian operasi tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti narkotika, mulai dari sabu, ganja, hingga pil ekstasi dan happy five.
Tak hanya itu, ratusan botol minuman keras ilegal, alat hisap, timbangan digital, plastik klip, hingga perlengkapan transaksi turut diamankan.
Bahkan, satu unit drone yang digunakan pelaku ikut “turun tangan” menjadi barang bukti.
Penggerebekan barak narkoba dilakukan di 15 titik berbeda dengan belasan tersangka.
Sebagian pengguna narkotika yang terjaring langsung diarahkan ke jalur rehabilitasi.
Sementara di loket-loket narkoba, polisi menindak beberapa tersangka lain dan kembali menemukan pola transaksi cepat dengan sistem pengawasan berlapis.
Di sektor hiburan malam, aparat membongkar dua kasus besar.
Puluhan pil ekstasi dan ratusan botol minuman keras ilegal disita dari salah satu lokasi yang berada di kawasan hotel ternama.
Puluhan pengguna dari lokasi tersebut juga diputuskan menjalani rehabilitasi.
Satu kasus lain yang menjadi sorotan adalah perlawanan langsung dari oknum masyarakat.
Polisi mengamankan sejumlah barang berbahaya, mulai dari senjata tajam rakitan, airsoft gun, botol berisi bensin, hingga sepeda motor yang sempat dibakar.
Peristiwa ini menjadi bukti bahwa perang melawan narkoba tak selalu sunyi dan bersih.
Menutup keterangannya, Kapolrestabes Medan mengirimkan pesan keras.
Tidak ada ruang kompromi bagi siapa pun yang mencoba menghalangi penegakan hukum.
“Kami tidak akan mentoleransi tindakan mengancam petugas, merusak fasilitas, menyekap aparat, atau memaksa pelepasan tersangka. Negara tidak boleh kalah,” tegas Calvijn.
Ia juga mengajak masyarakat dan media untuk terus mengawasi lingkungan sekitar.
Menurutnya, pemberantasan narkoba bukan sekadar tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama agar lokasi yang sudah dibersihkan tidak kembali menjadi sarang kejahatan. [dfb]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.