Simalungun, Sinata.id – Dugaan perubahan pelat nomor kendaraan dinas milik Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun dari pelat merah menjadi pelat pribadi menuai sorotan publik.
Inspektorat Daerah dinilai belum memberikan respons atas persoalan tersebut.
Upaya konfirmasi yang dilakukan Sinata.id kepada Inspektur Daerah Simalungun, Roganda Sihombing, melalui pesan WhatsApp pada Selasa (28/4/2026) belum mendapat tanggapan. Pesan yang dikirim hanya terbaca tanpa balasan.
Seorang warga Kecamatan Raya, J. Purba, mengaku heran dengan sikap Inspektorat yang terkesan diam. Menurutnya, sebagai aparat pengawas internal pemerintah, Inspektorat seharusnya bersikap responsif terhadap dugaan pelanggaran.
“Apakah mereka bekerja secara diam-diam atau memang tidak melakukan tindakan, masyarakat tidak mengetahuinya,” ujarnya saat ditemui di sebuah warung kopi di depan RSUD Rondahaim.
Ia juga menyebut dugaan perubahan pelat kendaraan dinas tidak hanya terjadi di lingkungan BPKPD, tetapi juga di sejumlah instansi lain di Kabupaten Simalungun.
“Banyak kendaraan dinas yang pelat merahnya diganti menjadi pelat hitam atau putih. Bahkan, diduga ada pejabat yang turut melakukannya,” katanya.
Menurutnya, kondisi ini menimbulkan persepsi negatif terhadap kinerja pengawasan internal pemerintah daerah. Ia berharap Inspektorat dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal serta transparan.
Selama ini, lanjutnya, masih terdapat sejumlah persoalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun yang belum terselesaikan dan menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Masyarakat pun berharap Inspektorat sebagai garda terdepan pengawasan internal dapat segera mengambil langkah tegas dan memberikan kejelasan terkait dugaan pelanggaran tersebut. (SN19)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.