Jakarta, Sinata.id - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 diwarnai sorotan serius terhadap kualitas pendidikan di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mengingatkan bahwa momentum ini seharusnya menjadi titik refleksi untuk memperkuat arah pembangunan pendidikan yang lebih terukur dan berkelanjutan.
Ia mengapresiasi berbagai upaya pemerintah dalam membenahi sektor pendidikan, termasuk reformasi kebijakan yang terus berjalan. Namun, menurutnya, sejumlah indikator menunjukkan tantangan besar masih membayangi.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 mencatat rata-rata lama sekolah (RLS) nasional baru mencapai 8,85 tahun.
Angka tersebut masih berada di bawah target wajib belajar 12 tahun, menandakan persoalan akses dan keberlanjutan pendidikan belum sepenuhnya teratasi, khususnya di wilayah tertentu dan kelompok rentan.
Tak hanya itu, hasil Asesmen Nasional 2025 juga mengungkap fakta bahwa sekitar 50 persen siswa di Indonesia belum memenuhi kompetensi minimum dalam literasi dan numerasi. Kondisi ini dinilai sebagai indikator kuat bahwa kualitas pembelajaran masih perlu mendapat perhatian serius.
Kurniasih menegaskan, persoalan tersebut bukan sekadar angka statistik, melainkan cerminan tantangan nyata di lapangan. Ia menekankan pentingnya peningkatan akses pendidikan yang diiringi dengan perbaikan mutu pembelajaran.
Menurutnya, pembenahan pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari peningkatan kapasitas guru, penyempurnaan kurikulum yang adaptif, hingga pemerataan fasilitas pendidikan.
Ia menilai kualitas pendidikan sangat bergantung pada kekuatan ekosistem yang mendukungnya.
Dalam hal ini, peran DPR RI—khususnya Komisi X—dinilai krusial untuk memastikan kebijakan pendidikan berjalan efektif dan tepat sasaran. Penguatan fungsi pengawasan dan legislasi diperlukan, terutama dalam mengawal penggunaan anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen dari APBN.
Kurniasih menegaskan bahwa besarnya anggaran tersebut harus memberikan dampak nyata bagi peningkatan akses, kualitas, dan pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia.
Ia juga menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap berbagai kebijakan, seperti sistem zonasi, perlindungan anak di lingkungan sekolah, hingga kesejahteraan guru, termasuk guru honorer. Implementasi kebijakan, kata dia, harus konsisten dan kuat agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai.
Lebih lanjut, ia mendorong pendekatan dialogis dengan melibatkan pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masyarakat sebagai langkah penting dalam meningkatkan efektivitas kebijakan.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.