Bungo, Sinata.id - Kasus pembunuhan tragis yang menimpa Erni Yunianti (37), dosen Institut Administrasi dan Kesehatan (IAK) Setih Setio Bungo, Jambi, diduga kuat berakar pada motif asmara yang kelam dan kecemburuan.
Dugaan itu menguat setelah tim gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Polres Tebo berhasil menangkap satu terduga pelaku berinisial W, yang dikabarkan merupakan anggota Polri bertugas di Polres Tebo.
Oknum polisi berpangkat Brigadir itu berlangsung tanpa perlawanan di sebuah rumah kontrakan di Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Minggu (2/11/2025).
Dugaan motif asmara muncul dari fakta bahwa korban dan pelaku dikabarkan telah menjalin hubungan selama dua tahun.
Namun, Erni mulai menjauh dan menolak melanjutkan hubungan setelah mengetahui Brigadir W memiliki wanita idaman lain.
Penolakan ini kemudian memicu kecemburuan pelaku ketika korban mulai dekat dengan pria lain, yang berujung pada gelap mata dan nekat menghabisi nyawa korban secara tragis.
Awalnya, kematian dosen yang dikenal ramah dan berdedikasi tinggi itu sempat diduga sebagai korban perampokan, mengingat sejumlah barang berharga seperti mobil dan sepeda motor korban turut hilang.
Namun, penyelidikan polisi mengarah pada drama cinta yang berdarah.
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, mengonfirmasi bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan ini berkaitan dengan masalah pribadi dan hubungan asmara antara pelaku dan korban. Namun, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya faktor lain,” ungkapnya.
Erni ditemukan tewas mengenaskan di kamar rumahnya di Perumahan Al-Kausar VII, Muara Bungo, Sabtu (1/11), tergeletak tertutup sarung.
Hingga saat ini, penyidik masih terus memeriksa pelaku dan sejumlah saksi untuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau mengetahui rencana pembunuhan tersebut.
Pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi mengenai identitas W sebagai anggota Polri, meskipun kabar ini telah ramai beredar. (A58)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.