Jakarta, Sinata.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah, menyoroti kemacetan parah di sejumlah jalur mudik Lebaran 2026.
Ia meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor karya menunjukkan komitmen nyata dalam menjamin kelancaran perjalanan masyarakat.
Menurutnya, kondisi di lapangan masih jauh dari harapan. Kemacetan panjang di titik-titik vital dinilai merugikan pemudik, baik dari segi waktu tempuh, biaya perjalanan, hingga aspek keselamatan.
“BUMN karya harus menjadi solusi. Infrastruktur yang layak dan nyaman wajib diwujudkan, apalagi saat momen mudik yang krusial,” ujar Imas, Rabu (18/3/2026).
Selain kepadatan lalu lintas, ia juga menyoroti masih ditemukannya jalan rusak serta proyek yang belum rampung di sejumlah ruas. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Ia menegaskan, persoalan seperti jalan berlubang, perbaikan yang belum selesai, hingga minimnya penerangan tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut keselamatan pemudik.
Imas mendesak langkah cepat dari BUMN karya, mulai dari percepatan perbaikan jalan, penguatan manajemen lalu lintas di titik rawan macet, hingga peningkatan fasilitas seperti rest area dan lampu penerangan jalan.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Kementerian Perhubungan, kepolisian, dan pemerintah daerah, agar penanganan arus mudik berjalan terpadu.
“Jangan sampai masyarakat dirugikan akibat lemahnya koordinasi. Mudik adalah momen penting, negara harus menjamin keamanan dan kenyamanan,” tegasnya.
Imas menambahkan, kesiapan seluruh pihak sangat dibutuhkan mengingat puncak arus mudik diperkirakan masih akan meningkat dalam beberapa hari ke depan. Ia meminta BUMN karya siaga penuh, termasuk menyiapkan rekayasa lalu lintas tambahan dan perbaikan darurat.
Berdasarkan laporan di lapangan, kemacetan dan kerusakan jalan terpantau di sejumlah jalur utama. Di antaranya Jalur Pantura wilayah Brebes–Tegal hingga Pekalongan, Tol Trans Jawa terutama di sekitar rest area, serta Tol Tangerang–Merak.
Kondisi serupa juga ditemukan di jalur selatan Jawa seperti Tasikmalaya–Garut, jalur penyeberangan Pelabuhan Gilimanuk–Pelabuhan Ketapang, hingga Jalan Lintas Sumatera, termasuk ruas Sibolga–Pandan dan simpang Betung. (A18)
Sumber: Parlementaria
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.