MENU
Musa Rajekshah dan Sabam Rajagukguk Dukung RIPD Taput hingga 2045
WA FB
Regional

Musa Rajekshah dan Sabam Rajagukguk Dukung RIPD Taput hingga 2045

J Editor : Jansen Siahaan | 04 Jun 2026 | 07:00 WIB
Musa Rajekshah dan Sabam Rajagukguk Dukung RIPD Taput hingga 2045
Anggota DPR RI, Musa Rajekshah, bersama Sabam Rajagukguk, menyampaikan pandangan dan masukan terkait RIPD Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2027–2045. (diskominfotaput)

Tapanuli Utara, Sinata.id – Bupati Tapanuli Utara (Taput), Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat, secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) Rencana Induk Pembangunan Daerah (RIPD) Kabupaten Taput Tahun 2027–2045 di Aula Martua Kantor Bupati, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah dan Anggota Komisi I DPR, Sabam Rajagukguk sebagai keynote speaker.

Turut hadir Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum sekaligus Kepala Posko Nasional Satgas PRR Sumatera Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Irjen Pol. Wahyu Bintono Haribawono, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Adenan Rasyid, perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Wakil Bupati, Deni Parlindungan Lumbantoruan, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Taput, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati JTP Hutabarat menegaskan bahwa RIPD bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan peta jalan pembangunan yang akan menjadi pedoman transformasi daerah menuju visi “Tapanuli Utara Maju, Berbudaya, dan Berkelanjutan” hingga tahun 2045.

Menurutnya, Taput masih menghadapi sejumlah tantangan pembangunan yang membutuhkan perhatian serius. Tantangan tersebut meliputi penguatan hilirisasi sektor pertanian, peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan penanganan stunting, pembangunan infrastruktur, hingga pengembangan sektor pariwisata yang terintegrasi dengan budaya dan ekonomi kreatif.

“Melalui FGD ini, kami berharap lahir berbagai masukan strategis yang mampu memperkuat penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah sebagai arah pembangunan jangka panjang yang terukur, kolaboratif, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar JTP Hutabarat.

Dalam paparannya, Musa Rajekshah, menyampaikan dukungan penuh terhadap penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Induk Pembangunan Tapanuli Utara.

Menurutnya, dokumen perencanaan tersebut memiliki nilai strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Perda Rencana Induk ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya dan berpotensi diadopsi oleh berbagai daerah di Indonesia,” kata Musa Rajekshah.

Sementara itu, Sabam menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur dalam meningkatkan konektivitas wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Ia menjelaskan sejumlah program yang dapat mendukung percepatan pembangunan daerah, antara lain Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Instalasi Pengolahan Air (IPA), serta pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT).

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.