Ia juga mengoptimalkan penerapan restorative justice (keadilan restoratif) untuk perkara ringan yang memenuhi syarat, sebagai bagian dari upaya mengurangi beban perkara di pengadilan sekaligus menghadirkan keadilan yang lebih berimbang.
Peran Strategis Aspidum Kajatisu
Setelah menjabat sebagai Kajari, Jurist Precisely kemudian dipercaya sebagai Asisten Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara selama sekitar 11 bulan. Dalam posisi ini, ia memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan penanganan perkara pidana umum di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Beberapa fokus kinerjanya meliputi penguatan kualitas penuntutan melalui supervisi terhadap jaksa penuntut umum, pengendalian perkara-perkara menonjol (high profile cases), serta peningkatan implementasi restorative justice secara selektif dan terukur.
Selain itu, ia juga melakukan monitoring dan evaluasi kinerja seluruh Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Sumatera Utara, serta menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam setiap penanganan perkara.
Langkah Strategis Organisasi
Mutasi jabatan di lingkungan Kejaksaan RI merupakan bagian dari manajemen sumber daya manusia yang rutin dilakukan untuk menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks. Penempatan pejabat pada posisi baru diharapkan mampu memperkuat koordinasi, meningkatkan efektivitas penanganan perkara, serta mendorong kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Promosi Jurist Precisely ke Kejaksaan Agung dinilai sebagai bentuk kepercayaan organisasi terhadap figur yang memiliki kombinasi pengalaman teknis penuntutan dan kemampuan manajerial di tingkat daerah.
Mutasi ini menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya bergerak dalam rutinitas birokrasi, tetapi terus melakukan pembenahan internal demi menjawab tuntutan keadilan yang semakin kompleks. Promosi dan rotasi jabatan menjadi bagian penting dalam memastikan hadirnya aparatur penegak hukum yang adaptif, profesional, dan berintegritas.
Penugasan Jurist Precisely di tingkat pusat diharapkan mampu membawa perspektif lapangan ke dalam perumusan kebijakan penuntutan secara nasional. Dengan pengalaman yang teruji, tantangan ke depan bukan sekadar mempertahankan capaian, tetapi juga memperkuat kualitas penegakan hukum yang berkeadilan.
Pada akhirnya, publik menanti konsistensi Kejaksaan dalam menegakkan hukum tanpa tebang pilih, serta menjaga kepercayaan masyarakat sebagai fondasi utama institusi penegak hukum. (SN9)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.