“Kalau tidak benar, kenapa tidak bicara?” tulis seorang pengguna X. Komentar itu mendapat ribuan tanda suka, mencerminkan kegelisahan publik yang belum terjawab.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait laporan pidana dalam kasus ini. Namun tekanan publik terus meningkat. Banyak yang khawatir, nama besar bisnis kuliner bisa menjadi tameng untuk praktik investasi yang tak transparan.
Pakar hukum yang dimintai pendapat di media sosial mengingatkan, popularitas tidak boleh menjadi pengganti legalitas. Jika ada indikasi investasi bodong, proses hukum harus berjalan tanpa pandang nama besar. [dfb]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.